Bisnis.com, JAKARTA - Kontraktor jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) memperpanjang tenor utang anak usahanya PT Citra Margatama Surabaya (CMS) kepada Bank BCA dan Bank Mega.
Indrawan Sumatri, Direktur CMNP, mengatakan perseroan telah melakukan pembahasan intensif dengan kreditur utang CMS. Perseroan telah dan kreditur sepakat untuk merestrukturisasi pinjaman dengan Bank BCA dan Bank Mega.
"Restrukturisasi pinjaman dengan Bank Mega telah disetujui pada 29 Desember 2014," ungkapnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (5/2/2015).
Berkut profil pinjaman CMS yang direstrukturisasi:
1. Bank Mega
Plafond berjalan term loan I sebesar Rp200,49 miliar akan jatuh tempo pada Agustus 2021. Plafond berjalan term loan II sebesar Rp176,05 miliar akan jatuh tempo pada Agustus 2021. Restrukturisasi dengan Bank Mega dilakukan pada 29 Desember 2014.
2. Bank BCA
Plafond berjalan kredit investasi I sebesar Rp206,86 miliar akan jatuh tempo pada Januari 2021. Plafond berjalan kredit investasi II sebesar Rp175,27 miliar akan jatuh tempo pada Januari 2021. Restrukturisasi pinjaman dengan Bank BCA disetujui pada 30 Januari 2015.