Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengawas Pasar Modal Hukum Standard & Poor's, Dilarang Memberikan Peringkat

Komisi Pengawas Pasar Modal Amerika Serikat melarang Standard & Poor's memberikan peringkat atas surat utang berbasis berbagai macam kredit selama satu tahun.
Komisi Pengawas Pasar Modal Amerika Serikat melarang Standard & Poor's  memberikan peringkat atas surat utang berbasis berbagai macam kredit selama satu tahun. / Reuters
Komisi Pengawas Pasar Modal Amerika Serikat melarang Standard & Poor's memberikan peringkat atas surat utang berbasis berbagai macam kredit selama satu tahun. / Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pengawas Pasar Modal Amerika Serikat melarang Standard & Poor's  memberikan peringkat atas surat utang berbasis berbagai macam kredit selama satu tahun.

Seperti dikutip dari Bloomberg, Rabu (21/1/2014), sumber yang mengetahui hal ini mengatakan Standard & Poor's (S&P) terkena masalah dalam peringkat produk sekuritas di pasar obligasi komersial.  Adapun, S&P harus menyelesaikan kasus tersebut dan menerima pinalti Komisi Pengawas Pasar Modal Amerika Serikat (SEC).

Hukumannya, selama satu tahun S&P dilarang memberikan peringkat atas surat utang berbasis berbagai macam kredit. Sebenarnya, SEC sudah memberi peringatan kepada S&P pada Juli 2014. Dalam peringatan itu disebutkan bahwa penyelidik SEC sedang meneliti mengenai produk surat utang berbasis hipotek komersial (CMBS) yang diterbitkan sejak 2011. Dicurigai ada pelanggaran terkait dengan penilaian S&P terhadap instrumen investasi itu.

Sumber juga menyebut, bahwa awal bulan ini  S&P segera menyepakati penyelesaian kasus terpisah dengan Departemen Kehakiman dengan denda US$1 miliar untuk penyelidikan rating surat utang hipotek residensial. Ini berbeda dengan kasus terbaru yang lebih terkait hipotek komersial, yang diterbitkan sebelum krisis finansial global 2008 yang dipicu runtuhnya pasar obligasi hipotek berkategori subprime.

Pada saat itu, S&P merupakan lembaga satu-satunya yang menjadi target pemerintah dalam kasus ini. S&P dituduh mempermainkan rating produk sekuritas dan menyembunyikan konflik kepentingan untuk merebut kontrak pemeringkatan dari bank investasi yang menjadi penerbit obligasinya.

Isu tersebut tidak menerpa bursa saham New York karena investor memberi sinyal optimistis terhadap S&P untuk merampungkan masalah tersebut. Saham di bursa New York naik 0,3% ke posisi US$91,04 pada sore kemarin.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper