Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah memastikan bahwa tunggakan gaji karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) tetap menjadi tanggungan perseroan.
"Kalau dari aspek korporasi, gaji karyawan adalah tanggung jawab korporasi. Ini critical nih. Senin akan dibahas dengan Kementerian BUMN," kata Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto, Kamis (18/12/2014)
Selain masalah tunggakan gaji yang mencapai Rp1 triliun, dalam rapat pembahasan pekan depan pemerintah dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara juga akan menguji kedalaman rencana restrukturisasi Merpati. Hadiyanto mengatakan, dalam rapat itu pula akan diupayakan solusi terbaik bagi maskapai pelat merah tersebut.
Sementara itu, terkait opsi kerja sama dengan investor asing untuk menghidupkan kembali merpati, Hadiyanto mengatakan rencana itu masih harus dikaji. "PPA [PT Pengelola Aset (Persero)] masih perlu waktu mendalami 3 hal," ungkapnya.
Dia menjelaskan PPA ingin memastikan seberapa besar keseriusan investor, jenis armada yang direncankan, serta business plan yang diajukan.
Di akhir masa jabatannya Menteri BUMN pada periode sebelumnya Dahlan Iskan mengundang sekitar 100 investor untuk berkompetisi ikut mengidupkan kembali Merpati.
Dari jumlah itu, paling tidak ada 2 investor yang memang sudah menunjukkan ketertarikannya yakni Xian Industrial Corporation, perusahaan asal China yang memproduksi jenis pesawat MA-60, dan Sukhoi.