Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CIPUTRA PROPERTI (CTRP) Perpanjang Refloat Saham

PT Ciputra Property Tbk. (CTRP) memutuskan untuk memperpanjang jadwal pengalihan saham atau refloat atas hasil pembelian kembali saham hingga 2 tahun.

Bisnis.com, JAKARTA--PT Ciputra Property Tbk. (CTRP) memutuskan untuk memperpanjang jadwal pengalihan saham atau refloat atas hasil pembelian kembali saham hingga 2 tahun.

Sekretaris Perusahaan Ciputra Property Artadinata Djangkar mengungkapkan perseroan telah melakukan buyback saham pada 12-19 Desember 2011 sebanyak 189,83 juta lembar.

CTRP memiliki jangka waktu 3 tahun penguasaan saham hasil buyback oleh perseroan dan akan berakhr pada 19 Januari 2015.

"Perseroan melakukan perpanjangan waktu pengalihan saham hasil pembelian kembali untuk periode 2 tahun," ungkapnya dalam keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia, Selasa (18/11/2014).

Perpanjangan kembali terhitung sejak 19 Januari 2015 hingga 19 Januari 2017. CTRP menyimpan saham hasil buyback sebagai treasury stock dengan pertimbangan saat itu karena harga saham terlalu murah di pasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper