Bisnis.com, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) saham PT Bakrie Telecom Tbk. (BTEL) pada hari ini, Rabu (29/10/2014).
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan suspensi itu dilakukan seiring adanya permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Netwave Multi Media kepada anak usaha Kelompok Bakrie tersebut.
“Dalam rangka menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien, Bursa memutuskan untuk suspensi saham BTEL,” paparnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/10/2014).
Lebih lanjut dia menyebutkan suspensi tersebut mulai berlaku sejak sesi I perdagangan hari ini. Bursa juga meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan setiap informasi dari perusahaan.