Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Suspen Saham PKPK Akibat Belum Bayar Denda

Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk. (PKPK).

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk. (PKPK).

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group BEI Arif M. Prawirawinata mengatakan suspensi itu dilakukan di pasar reguler dan tunai mulai sesi I hari ini.

Sehubungan belum terpenuhinya pembayaran sanksi denda yang wajib dipenuhi perseroan selambat-lambatnya 3 Oktober 2014 kami putuskan suspensi saham PKPK hari ini,” paparnya dalam keterbukaan informasi, Senin (6/10/2014).

Otoritas bursa juga meminta kepada pihak-pihak berkepentingan untuk tetap memperhatikan keterbukaan informasi terkait Perdana Karya Perkasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper