Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jabar Terbitkan Obligasi Rp4 Triliun untuk Bangun Bandara

Provinsi Jawa Barat siap menerbitkan obligasi dengan nilai emisi US$338 juta atau setara Rp4 triliun yang akan diterbitkan paling lambat Oktober 2014.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Provinsi Jawa Barat siap menerbitkan obligasi dengan nilai emisi US$338 juta atau setara Rp4 triliun yang akan diterbitkan paling lambat Oktober 2014.

Dikutip dari Bloomberg, Jumat (12/9/2014), obligasi daerah yang diterbitkan oleh Provinsi Jawa Barat rencananya akan digunakan untuk mendanai pembangunan bandara. Manulife Aset, unit pengelolaan dana lokal Manulife Financial Corp, perusahaan asuransi terbesar di Kanada, diperkirakan akan mempertimbangkan untuk membeli obligasi Jawa Barat.

Dengan diterbitkannya obligasi Jawa Barat, maka ini pertama kalinya, pemerintah daerah (pemda) Jabar memasuki pasar utang demi memacu pertumbuhan perekonomian Jabar dalam lima tahun ke depan.

Penawaran instrumen utang oleh pemda dinilai akan membantu presiden terpilih Joko Widodo untuk menjalankan janjinya dalam memprioritaskan pembangunan infrastruktur, terutama pembangunan jalan dan pelabuhan. Dengan demikian diharapkan, target pertumbuhan ekonomi sekitar 7% bisa tercapai.

Untuk diketahui, pertumbuhan ekonomi di Indonesia, yang memiliki kualitas infrastruktur dengan peringkat terendah di antara negara-negara berkembang, tumbuh melambat menjadi 5,12%.

Desmon Silitonga, analis PT Millenium Danatama Asset Management mengatakan ada kemungkinan obligasi daerah akan direspon bagus di pasar. Bila obligasi Jawa Barat ini berhasil dan direspon sangat baik di pasar, maka sangat dimungkinkan akan diikuti oleh daerah yang lain.

Namun, harus digarisbawahi bahwa tidak semua sumber daya manusia di daerah mengerti mengenai pasar modal.

“Kalau pengelolaan keuangan daerahnya bagus, bisa berhasil. Kalau tidak, nanti malah turun harganya di pasar sekunder, ini yang harus diperhatikan, harus diketahui tidak semua PNS daerah mengerti pasar modal,” kata Desmon ketika dihubungi Bisnis, Jumat (12/9).

Oleh sebab itu, diperlukan pendampingan dari pemerintah terutama Kementerian Keuangan. Pasalnya, ini terkait adanya kemungkinan gagal bayar. “Kalau gagal bayar, pemerintah pusat yang akan menanggung.”

Pendampingan diperlukan agar penggunaan dana obligasi daerah bisa bermanfaat untuk daerah itu sendiri. Jangan sampai, dana tersebut justru idle atau ditanamkan di Bank Pembangunan Daerah lantaran pemda tidak bisa menggunakannya dengan baik.

“Pantauan juga akan dari lembaga rating. Kalau pengelolaannya tidak sesuai harapan, rating dan outlook bisa turun, harga juga akan turun,” tambah dia.

Presiden Direktur PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Ronald T. Andi Kasim mengatakan pemda perlu didorong untuk bisa mencari alternatif pendanaan lain untuk mendanai proyek infrastruktur. Pasalnya, dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tidak akan cukup untuk mendanai proyek infrastruktur yang nilainya cukup besar.

Menurutnya, potensi pemda untuk menerbitkan obligasi cukup besar. Hanya saja masih diperlukan sosialisasi lebih dalam untuk bisa mengembangkannya. Pefindo sendiri beberapa tahun lalu sudah melakukan pemeringkatan terhadap beberapa daerah yang dinilai berpotensi bisa menerbitkan obligasi.

“Dulu Provinsi DKI Jakarta sempat diperingkat, tetapi sempat ada perubahan pemerintahan dari Fauzi Bowo ke Joko Widodo, maka ditunda,” kata Ronald di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (12/9).

Ronald mengatakan pihaknya pernah melakukan pemeringkatan terhadap sekitar 7 daerah. Ketika itu, Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank) meminta Pefindo untuk memilih dari sekitar 15 daerah yang memiliki kinerja yang kuat untuk di-rating. Akhirnya terpilih 7 daerah yang akhirnya diperingkat oleh Pefindo.

“World Bank, ADB yang ketika itu membiayai. Hasilnya bagus, tetapi memang belum ada yang merealisasikan. Seperti DKI Jakarta itu ratingnya AA+, namun kan itu dulu, kalau mau menerbitkan obligasi, harus di-rating kembali,” jelasnya.

Untuk menerbitkan obligasi daerah memang tidak mudah lantaran sangat kompleks. “Kalau obligasi korporasi, itu melalui OJK dan BEI. Kalau daerah itu harus ke Kementerian Keuangan juga, harus melalui Kementerian Dalam Negeri juga.”

Yang pasti, harus ada daerah yang berani memulai untuk menerbitkan obligasi. Bila satu daerah sudah melakukan, maka daerah yang lain juga akan tertarik untuk mencari pendanaan melalui obligasi.

Masih berdasarkan Bloomberg, Provinsi Jawa Barat sendiri saat ini masih harus mendapatkan persetujuan untuk penerbitan obligasinya lantaran belum dinilai oleh perusahaan kredit-rating dari otoritas dan kementerian keuangan.

Bila dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara, Filipina dan Vietnam telah memiliki pasar obligasi daerah. Sementara itu, Securities and Exchange Commission Thailand pernah menyatakan akan mengeluarkan aturan untuk memungkinkan penawaran tersebut. Adapun Malaysia tidak menerbitkan obligasi pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper