Bisnis.com, JAKARTA - Penuntasan kasus wanprestasi Brent Securities hingga kini belum memperlihatkan tanda-tanda ke arah penyelesaian. Bahkan ada indikasi seluruh aset Brent berserta dana seluruh nasabah senilai Rp1,7 triliun mau dibawa kabur.
Sejauh ini, kata Koordinator Aliansi Masyarakat Melawan Securitas Indra Harsaputra, di Surabaya, Selasa (9/9/2014) kepada Antara, pihak Brent hanya janji, tetapi janji tinggal janji. "Janji sih mau bayar seluruh kewajiban kepada nasabahnya secara akta notaris. Namun, hingga kini, nasabah tidak mendapatkan haknya. Termasuk informasi dari OJK mengenai tanggung jawab Brent yang sudah melakukan wanprestasi," tuturnya.
Selain membayarkan pokok, PT Brent Securities berjanji akan membayarkan bunga keterlambatan, tetapi hingga kini perusahaan itu belum membayarkan kewajiban itu.
Beberapa nasabah sudah bertemu dengan Kepala Cabang Brent Securitas Herry Tjandra di kantor Brent Securities Cabang Surabaya di Hotel Bumi Surabaya dan mereka selalu menutupi informasi yang ada.
"Nasabah dipaksa menandatangani perjanjian program restrukturisasi MTN oleh Brent. Tidak hanya itu, nasabah juga bertemu dengan Direktur Utama perseroan, Juita Nuryasari Hamdani di Jakarta," katanya.
Dalam pertemuan itu, lanjut dia, Juita menyatakan adanya indikasi konspirasi dari pimpinan Brent melawan hukum.
Pada perbincangan yang direkam secara diam-diam itu, Juita mengungkapkan indikasi perlawanan hukum yang dimaksud adalah upaya menghilangkan jejak dan bukti serta membawa kabur seluruh aset Brent berserta dana seluruh nasabah senilai Rp1,7 triliun.
"Berdasarkan rekaman itu pula Juita memiliki sejumlah bukti berupa transaksi perbankan dari nama perusahaan ke nama pribadi," katanya. |