Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas bursa menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Garda Tujuh Buana Tbk. (GTBO) pada perdagangan hari ini, Senin, 18 Agustus 2014.
Hal itu tertuang dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Kadiv Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy dan Pjs Kadiv Operasional Perdagangan BEI Eko Siswanto.
“Penghentian sementara perdagangan saham GTBO tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Suspensi dilakukan dalam rangka cooling down,” tulis pengumuman itu seperti dikutip, Senin (18/8/2014).
Tujuan dari penghentian sementara perdagangan saham ini adalah untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham GTBO.
Suspensi ini dilakukan sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham GTBO sebesar Rp277 atau 138,5%, yaitu dari harga penutupan Rp200 pada tanggal 7 Agustus 2014 menjadi Rp477 pada tanggal 15 Agustus 2014.