Bisnis.com, JAKARTA—PT Sucorinvest Asset Management mengumumkan penghimpunan dana kelolaan produk reksa dana terproteksi Sucorinvest Proteksi 11 sampai dengan 30 Mei 2014 telah mencapai Rp52,9 miliar.
Pengumuman ini disusun oleh Sucorinvest Asset Management selaku manajer investasi produk reksa dana tersebut, yang dipublikasikan pada Rabu (4/6/2014).
Manajemen menyatakan pengumuman ini dibuat merujuk pada angka 20 dan 21 Peraturan Bapepam dan LK Nomor IV.B.1 tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor KEP-552/BL/2010 tanggal 30 Desember 2010.
“Pernyataan pendaftaran Reksa Dana Terproteksi Sucorinvest Proteksi 11 menjadi efektif pada tanggal 15 April 2014 sesuai dengan surat dari OJK Nomor S-205/D.04/2014,” tulis pengumuman itu seperti dikutip, Rabu (4/6/2014).
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Sucorinvest Asset Management mengantongi izin usaha sebagai manajer investasi pada 1 Juni 1999.
Pemegang sahamnya adalah perusahaan sekuritas PT Sucorinvest Central Gani sebesar 99,8% dan sisanya 0,2% dimiliki oleh PT Gani Inti Investama.