Bisnis.com, JAKARTA—PT BNI Asset Management akan membubarkan dan melikuidasi produk reksa dana terproteksi BNIAM Proteksi Sriwijaya Seri IX.
Seperti dikutip dari pengumuman yang dirilis Rabu (14/5/2014), PT BNI Asset Management dan PT Bank Mega Tbk. selaku bank kustodian pada 12 Mei 2014 telah sepakat untuk melakukan pembubaran dan likuidasi produk reksa dana tersebut.
BNI Asset Management telah melakukan pelunasan lebih awal atas unit penyertaan reksa dana tersebut pada 6 Maret 2014, dengan alasan bahwa kondisi saat ini harga efek utang dalam portofolio investasi reksa dana tersebut dalam kondisi terbaik untuk dilakukan pelunasan lebih awal.
“Manajer investasi telah melakukan pelunasan serta menginstruksikan bank kustodian untuk melakukan pembayaran BNIAM Proteksi Sriwijaya Seri IX atas seluruh unit penyertaan reksa dana tersebut,” tulis pengumuman itu seperti dikutip, Rabu (14/5/2014).
Dengan demikian, saat ini sudah tidak ada lagi pemegang unit penyertaan yang tersisa dalam BNIAM Proteksi Sriwijaya Seri IX.
Pada hari ini, Rabu (14/5/2014), manajer investasi telah memberitahukan rencana pembubaran dan likuidasi produk reksa dana ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, pada hari ini juga manajer investasi telah menginstruksikan bank kustodian untuk menghentikan perhitungan nilai aktiva bersih BNIAM Proteksi Sriwijaya Seri IX terhitung sejak tanggal hari ini, Rabu (14/5/2014).