Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas bursa menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Leyand International Tbk. (LAPD) pada perdagangan hari ini, Selasa (13/5/2014), dalam rangka cooling down.
Suspensi dilakukan sehubungan dengan peningkatan aktivitas transaksi dan harga kumulatif yang signifikan pada saham LAPD sebesar Rp58 atau 105,45%, yaitu dari harga penutupan Rp55 pada 15 April 2014 menjadi Rp113 pada 12 Mei 2014.
Seperti dikutip dari pengumuman otoritas bursa, Selasa (13/5/2014), Kadiv Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy menyatakan penghentian sementara perdagangan saham LAPD dilakukan di pasar regular dan pasar tunai.
“Suspensi dilakukan dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham LAPD,” tulisnya, Selasa (13/5/2014).