Bisnis.com, JAKARTA—PT Leyand International Tbk. (LAPD) bakal kehilangan potensi pendapatan hingga 30% tahun ini, pasca tidak diperpanjangnya kontrak perjanjian jual beli tenaga listrik PLTG 2x50 MW sektor pembangkitan Keramasan, Sumatra Selatan.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan Leyand International Andreas Sihite menjawab permintaan penjelasan otoritas bursa, Kamis (13/3/2014).
Andreas menjelaskan kontrak tersebut telah berakhir pada 30 November 2013 dan tidak diperpanjang oleh PT PLN (Persero) Pembangkitan Sumatra Bagian Selatan.
“Nilai dan persentase kontribusi kontrak tersebut terhadap pendapatan perseroan selama ini adalah sebesar 30%,” tulisnya dalam keterbukaan informasi seperti dikutip, Kamis (13/3/2014).
Selain performa keuangan yang bakal menurun, Andreas menambahkan dampak lainnya adalah karyawan di PLTG Keramasan ada yang dipertahankan dan sebagian ada yang di-PHK.
Saat ini, belum ada kontrak baru yang diperoleh perseroan dari pihak lain. Manajemen mengaku tidak bisa melakukan diversifikasi pelanggan karena bidang usaha yang spesifik.
“Saat ini dilakukan pemeliharaan dan mesin sementara tidak beroperasi sambil mencari kontrak baru,” tulisnya.
Secara terpisah, berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2013, dari total pendapatan sebesar Rp251,5 miliar, sebesar Rp217,19 miliar atau sekitar 86,3% berasal dari penjualan energi listrik. Sedangkan sisanya dari sewa genset.