Bisnis.com, JAKARTA—Ditjen Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan RI menetapkan 21 calon agen penjual obligasi negara kepada investor ritel di pasar perdana domestik tahun anggaran 2014.
Seperti dikutip dari pengumuman Kemenkeu yang dirilis, Senin (7/4/2014), penetapan calon agen tersebut sudah mempertimbangkan laporan hasil beauty contest sesuai nota dinas rahasia panitia pengadaan jasa agen penjual dalam rangka penjualan obligasi negara kepada investor ritel di pasar perdana domestik tahun anggaran 2014 Nomor:NDR-01/PAN/SUN-RITEL/2014 tanggal 4 April 2014.
Penetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan berakhirnya masa sanggah yaitu 5 hari kerja setelah penetapan ini. Jika dalam masa sanggah tidak ada sanggahan dari pihak manapun, maka seluruh calon agen penjual tersebut akan ditunjuk sebagai agen penjual.
Berikut adalah nama-nama calon agen penjual selengkapnya:
1. PT Bank Central Asia Tbk.
2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
3. PT Danareksa Sekuritas
4. Citibank N.A.
5. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
6. PT Trimegah Securities Tbk.
7. PT Bank UOB Indonesia
8. PT Bank Bukopin Tbk.
9. The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Ltd.
10. PT Bank ANZ Indonesia
11. PT Bank DBS Indonesia
12. PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
13. PT Bank CIMB Niaga Tbk.
14. PT Sucorinvest Central Gani
15. Standard Chartered Bank
16. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
17. PT Bank OCBC NISP Tbk.
18. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
19. PT Bank Internasional Indonesia Tbk.
20. PT Bank Permata Tbk.
21. PT Bank Panin Tbk.