Bisnis.com, JAKARTA - Operator jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) membantah pemberitaan penggunaan kas internal senilai Rp150 miliar yang kemudian dinyatakan seolah-olah jajaran direksi belum mempertanggungjawabkan penggunaan kas tersebut.
Sebagaimana diberitakan laporan pertanggungjawaban tersebut sebagai syarat persetujuan untuk menggelar penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi senilai Rp2,5 triliun hingga Rp5 triliun pada tahun ini.
Direktur Utama Citra Marga Danty Indriastuty Purnamasari mengklaim pihaknya telah melakukan pertanggungjawaban terkait dengan penggunaan kas tersebut.
“Berita itu sama sekali tidak benar. Dalam pengelolaan dana kas internal, kami telah melakukannya sesuai dengan prosedur yang berlaku di perseroan,” jelasnya dalam siaran pers, Kamis (13/3/2014).
Dalam pengelolaan kas perseroan, ujar Danty, pihaknya menjamin tidak ada penyalahgunaan. Berita itu muncul karena adanya ketidakpahaman sebagian anggota komisaris perseroan dalam melaksanakan tugas pengawasannya.
Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya kesalahpahaman antaranggota manajemen operator jalan tol Wiyoto Wiyono tersebut.
Perseroan sebelumnya telah menyatakan optimisnya akan menerbitkan obligasi senilai Rp2,5 triliun pada tahun ini untuk membiayai ekspansi usaha perseroan, karena dewan komisaris telah menyetujuinya.