Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Akhirnya Cabut Suspensi Saham Perdana Karya (PKPK)

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (suspensi) saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk. (PKPK).

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (suspensi) saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk. (PKPK).

Pjs. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group BEI Arif M. Prawirawinata mengatakan saham PKPK kembali dapat diperdagangkan sejak sesi I, Senin (3/3/2014).

“Sehubungan telah terpenuhinya kewajiban atas pembayaran sanksi denda oleh perseroan, maka kami mencabut suspensi perdagangan efek perseroan di pasar reguler dan tunai mulai sesi I hari ini,” paparnya dalam keterangan tertulis, Senin (3/3/2014).

Sebelumnya, otoritas pasar modal itu melakukan suspensi saham PKPK pada 28 Februari 2014 dan 17 Februari 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper