Bisnis.com, JAKARTA—Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham PT Central Omega Resources Tbk. (DKFT) karena adanya pemberitaan terkait pemecatan ribuan karyawan oleh perseroan.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Grup 1 BEI, Imron Hamzah dan Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI, Andre P.J Toelle menyampaikan penghentian sementara perdagangan saham DKFT tersebut dalam keterangan resmi pada Rabu (19/2/2014).
Pihak BEI mengungkapkan penghentian sementara perdagangan saham DKFT tersebut dilakukan di seluruh pasar terhitung mulai sesi pertama perdagangan saham pada Rabu (19/2).
Selain adanya pemberitaan negatif, alasan suspend saham juga terkait pertimbangan kelangsungan usaha perseroan. Pihak BEI menambahkan, telah meminta penjelasan lebih lanjut kepada perseroan terkait dengan informasi tersebut.
Lebih lanjut, pihak BEI juga meminta kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Central Omega Resources Tbk.