Bisnis.com, JAKARTA – Lantaran belum menyetor biaya pencatatan tahunan 2014, perdagangan empat efek dihentikan sementara (suspensi).
Keempat emiten yang kena suspensi itu, yakni PT Steady Safe Tbk. (SAFE), PT Asia Natural Resources Tbk. (ASIA), PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk. (IKAI), dan PT Perdana Karya Perkasa Tbk. (PKPK).
Hingga 14 Februari 2014, SAFE yang berstatus suspen di pasar reguler dan tunai belum membayar biaya pencatatan tahunan 2014 senilai Rp107,8 juta.
ASIA yang berstatus suspen di seluruh pasar mengantongi tagihan Rp110 juta. Sementara itu, IKAI dan PKPK yang aktif di seluruh pasar menunggak masing-masing Rp110 juta dan Rp66 juta biaya pencatatan tahunan 2014.
Mengingat telah melewati batas waktu pembayaran, yakni 30 Januari 2014 ditambah 15 hari kalender sejak batas waktu lampau, Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan timpalan kepada empat emiten tersebut. Sejak sesi I perdagangan pada 17 Februari 2014, BEI melanjutkan penghentian sementara perdagangan efek SAFE di pasar reguler dan tunai.
Perdagangan efek ASIA tetap dihentikan sementara di seluruh pasar, sedangkan, IKAI dan PKPK yang tadinya berstatus aktif, dijatuhi sanksi penghentian sementara di pasar reguler dan pasar tunai.