Bisnis.com, JAKARTA – PT Bumi Resources Tbk. (BUMI), perusahaan tambang batu bara milik Grup Bakrie, akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) kali kedua dengan kuorum lebih rendah dari RUPS LB sebelumnya.
Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Korporasi Bumi Resources, mengatakan BUMI telah memberitahu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal tidak terpenuhinya kuota pada RUPS LB, 20 Desember 2013. Di suratnya itu pula, BUMI memberitahu niatnya untuk kembali menggelar RUPS LB pada 10 Januari 2014. Dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas tertulis RUPS kedua dan ketiga dilangsungkan dalam jangka waktu paling cepat 10 hari dan paling lambat 21 hari setelah RUPS yang mendahuluinya dilangsungkan.
“Kami akan mengumumkan agenda RUPS LB di surat kabar pada 2 Januari 2014 dengan agenda yang sama seperti sebelumnya, tapi kuroum berubah,” kata Dileep kepada Bisnis, Kamis, (26/12/2013).
Batasan kuorum kehadiran pada RUPS LB 10 Januari 2014 yakni 33,3% hingga 66,7% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara untuk setiap resolusi. Agenda yang dibahas ada tiga. Pertama, persetujuan pengalihan saham di PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS) sebagai bagian dari pelunasan utang ke China Investment Corporation (CIC) dan pembelian saham milik Kutai Timur Sejahtera di KPC oleh perseroan atau anak usaha.
Kedua, persetujuan untuk menjaminkan dan mengalihkan sebagian besar harta kekayaan perseroan. Ketiga, perubahan struktur modal saham perseroan dan perubahan serta penegasan seluruh anggaran dasar. Kuota pada RUPS LB kali kedua nanti lebih rendah dari kuota RUPS LB pada 20 Desember silam. Saat itu, kuorum berkisar 50% sampai 75% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara untuk setiap resolusi.