Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indo Setu Bara Resources Delisting dari Bursa

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Bursa Efek Indonesia kembali mengumumkan  penghapusan pencatatan saham (delisting) perusahaan tambang PT Indo Setu Bara Resources Tbk (CPDW).

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Bursa Efek Indonesia kembali mengumumkan  penghapusan pencatatan saham (delisting) perusahaan tambang PT Indo Setu Bara Resources Tbk (CPDW).

Dalam keterbukaan informasi, Selasa (10/9/2013), penghapusan pencatatan saham CPDW akan berlaku efektif pada Kamis, 12 September 2013.

Dengan dicabutnya status Indo Setu Bara sebagai perusahaan tercatat, maka perseroan tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat.

Arif. M Prawirawinata, P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Riil BEI, menuturkan penghapusan pencatatan saham  Indo Setu Bara Resources tidak menghapuskan kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi oleh perseroan kepada BEI.

Jika Indo Setu Bara akan mencatatkan sahamnya kembali di BEI, maka proses pencatatan saham perseroan dapat dilakukan paling cepat 6 bulan sejak delisting tersebut sepanjang memenuhi persyaratan untuk dicatatkan kembali di BEI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maftuh Ihsan
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper