Bisnis.com, JAKARTA—PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) berencana membeli kembali (buyback) saham perseroan menyusul pelemahan indeks yang membuat harga saham jatuh.
Hal itu dilakukan perseroan untuk menjaga harga saham setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan surat edaran pada 27 Agustus 2013 yang intinya mengizinkan perusahaan melakukan buyback tanpa harus melalui rapat umum pemegang saham.
Kristianto Indrawan, Direktur JRPT, dalam rilis keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), mengatakan perseroan menganggarkan Rp50,05 miliar hingga Rp50,15 miliar untuk membeli 59 juta sampai 77 juta saham perseroan.
“Target perkiraan harga saham antara Rp650 sampai Rp850 per. Pembelian dilakukan menggunakan kas internal perseroan,” ujarnya dalam rilis, Selasa (3/8/2013).
Sesuai dengan ketentuan OJK, pembelian saham kembali akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 3 bulan setelah tanggal penyampaian keterbukaan informasi.
Adapun Jaya Real Property menunjuk Indo Premier Securities sebagai perantara pedagang efek dalam proses buyback tersebut. Harga saham Jaya Real Property telah anjlok 85% dari Rp5.200 per lembar pada 20 Mei 2013 menjadi Rp780 per lembar pada Selasa (3/9/2013).
Perseroan memperkirakan adanya penurunan pendapatan sebagai akibat dari buyback tersebut. Hal itu diproyeksikan dari pendapatan bunga deposito dengan asumsi tingkat suku bunga deposito sebesar 7,5% per tahun.
Lebih lanjut, laba bersih perseroan setelah buyback diproyeksikan turun 0,28% dari Rp260,01 miliar pada 30 Juni 2013 menjadi Rp259,26 miliar.