BISNIS.COM, PEKANBARU—Bank Indonesia Riau menyiapkan dana mencapai Rp70 miliar untuk penukaran uang selama bulan puasa di 11 titik lokasi di Pekanbaru.
Deputi Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau Irwan Zubir mengatakan setiap bulan puasa kebutuhan masyarakat untuk menukarkan uangnya sangat banyak sehinggga kebutuhan uang tunai meningkat. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan penukaran uang pecahan rupiah di pinggir jalan, karena BI Riau sudah menyediakan 11 lokasi selama bulan puasa di Pekanbaru.
“Ini kita lakukan agar masyarakat tidak dirugikan. Karena menukar uang di pinggir jalan, rentan akan uang palsu dan jumlah yang ditukarkan tidak sesuai,” katanya kepada Bisnis, Jumat (5/6).
Pada Ramadan tahun lalu, BI Riau hanya menyiapkan dana Rp23 miliar, menurutnya, tahun ini ditambah Rp47 miliar. Tahun lalu pecahan Rp5.000 ditukar senilai Rp6,8 miliar, pecahan Rp10.000 sebanyak Rp5,8 miliar dan Rp20.000 sebanyak Rp4 miliar.
Untuk lokasi penukaran, tahun lalu BI hanya membuka tiga titik. Setelah dievaluasi, katanya, banyak warga yang malas menukarkan uangnya karena jarak lokasi cukup jauh, jadi bulan puasa tahun ini BI menambah sembilan counter untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Pekanbaru.
Bank peserta program ini, terangnya, juga bertambah menjadi 43 bank, baik dari Bank Pemerintah, swasta dan asing. Jam kerja program penukaran uang tersebut akan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 selama 8 Juli sampai 1 Agustus 2013.
“Untuk warga Riau di luar Pekanbaru bisa langsung menukarkan uang ke Bank yang ada di daerahnya masing-masing,” katanya.
Mekanisme penukaran uang, jelasnya, sesuai kebutuhan masyarakat. Artinya tidak dibatasi, tetapi jika terlalu banyak dan berpotensi warga lainya tidak bisa mendapatkan akan dibatasi. Nominal terkecil yang disiapkan BI pada program tahun ini Rp2.000.
Sebagai informasi, outflow Bank Indonesia selama Januari-Juni 2013 yakni Rp4,30 triliun dan total inflow Rp2,50 triliun. Sedangkan uang yang dimusnahkan karena tak layak pakai sebanyak Rp478,7 miliar dan uang palsu yang beredar sebanyak 144 lembar dengan nominal Rp11.470.000. (k18)