BISNIS.COM, JAKARTA—Anak perusahaan penyedia solusi ketenagalistrikan terpadu PT ABM Investama Tbk (ABMM), PT Sumberdaya Sewatama, menunjuk pengacara senior Todung Mulya Lubis sebagai komisaris independen.
Komisaris Utama Sumberdaya Sewatama Yovie Priadi menambahkan pengangkatan Todung merupakan sebuah proses yang telah dilalui sesuai dengan ketetapan dan komitmen perseroan dalam menjalankan good corporate governance (GCG) serta dalam rangka memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) perseroan telah mengesahkan pengangkatan komisaris independen berdasarkan proses seleksi serta uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh dewan komisaris perseroan.
"Profil dan keahlian Todung dalam membantu memantau dan mengawasi jalannya perseroan memberikan nilai lebih yang memungkinkan peningkatan tata kelola yang baik perseroan dari waktu ke waktu," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (10/6/2013).
Reputasi Todung sebagai pengacara senior yang memiliki kredibilitas tinggi dalam melakukan berbagai penanganan permasalahan hukum menjadikan nilai lebih dalam pemilihan Todung sebagai komisaris independen.