Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

EKSPANSI TRAKINDO: Dapat 'Restu' KPPU, Makin Mulus Akusisi HD Finance

BISNIS.COM, JAKARTA—Ekspansi kelompok Trakindo, PT Tiara Marga Trakindo (TMT), untuk mengakuisisi PT HD Finance Tbk bertambah mulus, setelah merampungkan konsultasi ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

BISNIS.COM, JAKARTA—Ekspansi kelompok Trakindo, PT Tiara Marga Trakindo (TMT), untuk mengakuisisi PT HD Finance Tbk bertambah mulus, setelah merampungkan konsultasi ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

KPPU telah mengeluarkan pendapat komisi terkait konsultasi oleh Trakindo yang akan membeli maksimum 51% saham HD Finance yang dimiliki di PT HD Corpora dan Wealth Paradise Holdings Limited.

Pada tahap pertama TMT hanya akan membeli saham HD Finance sebesar 45%. Dalam catatan Bisnis, transaksi ini telah dilakukan pada 8 Maret 2013.

Pada tahap kedua TMT akan membeli sisanya yaitu 6%. Pembelian tersebut tidak akan dilaksanakan apabila kepemilikan saham oleh TMT setelah dilakukannya penawaran tender wajib kepada pemegang saham publik telah mencapai 51%.

Pascatransaksi ini, posisi pemegang saham pengendali akan berpindah tangan dari HD Corpora dan Wealth Paradise yang sebelumnya menguasai 70,13% saham, kepada Grup TMT.

“Komisi berpendapat tidak terdapat dugaan praktik monopoli dan/ atau persaingan usaha tidak sehat yang diakibatkan oleh pengambilalihan saham PT HD Finance Tbk. oleh PT Tiara Marga Trakindo,” kata Komisi yang diketuai Muhammad Nawir Messi.

Penilaian itu dilakukan Komisi setelah pada 14 Januari 2013 menerima konsultasi tertulis dari TMT terkait dengan rencana pengambilalihan saham itu dan telah dicatat dengan nomor register A20113.

Konsultasi adalah permohonan saran, bimbingan, dan/atau pendapat tertulis yang diajukan oleh pelaku usaha kepada Komisi atas rencana merger dan akuisisi sebelum transaksi berlaku efektif secara yuridis.

Pada tanggal 26 Desember 2012 telah dilakukan penandatanganan terhadap Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) oleh HD Corpora dan Wealth Paradise Holdings Company.

“Nilai aset gabungan dan nilai penjualan gabungan TMT dan PT HD Finance Tbk telah memenuhi ketentuan Pasal 5 ayat 2 PP 57 tahun 2010,” kata Kepala Biro Humas dan Hukum KPPU Ahmad Junaidi, Minggu (21/4).

Dengan demikian, lanjutnya, batasan nilai rencana pengambilalihan saham HD Finance oleh TMT terpenuhi. Selain itu, pengambilalihan saham itu tidak dilakukan antar perusahaan yang terafiliasi.

Akuisisi itu merupakan upaya TMT mendiversifikasi kegiatan usaha dari yang ada selama ini pada bidang mineral, energi, properti dan keagenan alat-alat berat. Dengan mengambialih HD Finance, TMT dapat mulai memasuki kegiatan usaha pembiayaan konsumen.

HD Finance merupakan perusahaan pembiayaan yang fokus pada kredit sepeda motor. HD Finance didirikan pada 1972 dan go public pada Mei 2011.

TMT sendiri memiliki beberapa anak perusahaan yakni PT ABM Investama Tbk, PT Trakindo Utama, dan PT Mahadana Dasha Utama.

Sementara itu, anak usaha yang dimiliki secara tidak langsung antara lain PT Chakra Jawara, PT Tri Swardana Utama, PT Chitra Paratama, PT Mitra Solusi Telematika, dan PT Chandra Sakti Utama Leasing.

Tren Konsultasi Meningkat

Junaidi mengatakan komisi telah menerima 11 konsultasi sejak diberlakukan PP 57/2010 tentang merger dan akuisisi ang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Tren konsultasi meningkat setelah pada triwulan pertama 2013 masuk 4 konsultasi dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya menerima dua konsultasi.

“KPPU mendorong konsultasi ini karena memberi kejelasan dan kepastian hukum suatu rencana aksi korporasi,” kata Junaidi.

Apabila pendapat komsi menyatakan bahwa tidak ada dugaan pelanggaran, lanjutnya, maka perusahaan tersebut akan lebih mudah melakukan transaksi dengan pihak ketiga tanpa risiko pembatalan pada masa mendatang.

Selain konsultasi Trakindo, tahun ini komisi menerima konsultasi akuisisi saham yang akan dilakukan anak usaha PT Adaro Energy Tbk, PT Alam Tri Abadi, terhadap tiga perusahaan tambang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper