Bisnis.com, JAKARTA — Semakin besar dan profit suatu perusahaan maka semakin besar pula setoran pajaknya kepada negara. Sang pemilik perusahaan atau konglomerasi pun semakin mengakumulasi kekayaannya.
Jelang akhir pekan lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan 20 grup konglomerasi yang menjadi pembayar pajak terbesar pada 2023. Mereka mendapatkan apresiasi dari pemerintah atas sumbangsihnya kepada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui setoran pajak jumbo.