BISNIS.COM, JAKARTA—Rencana konsolidasi dua perusahaan pemerintah yang bergerak di sektor farmasi, yakni PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) dan PT Indofarma Tbk (INAF) belum dapat terealisasi sejak 2005 silam karena ada sejumlah direksi yang tidak menginginkannya.
Untuk itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan pihaknya tidak segan memberhentikan direksi yang menolak program perampingan (rightsizing) yang telah dicanangkan pemerintah.
“Saya telusuri mengapa tidak selesainya konsolidasi ini bermula dari direksi yang tidak ingin langkah tersebut terlaksana,” tutur Dahlan dijumpai usai rapat pimpinan Kementerian BUMN di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta, Selasa (9/4/2013).
Menurutnya, sejumlah direksi dari perusahaan farmasi pelat merah tersebut telah mencari pendukung (backing) agar konsolidasi tersebut tidak terjadi.
Meskipun demikian, dia enggan mengungkapkan identitas direksi yang tidak menyetujui rencana tersebut.
Oleh sebab itu, Dahlan menggarisbawahi bahwa para direksi perusahaan BUMN yang tidak menghendaki terciptanya konsolidasi BUMN akan diberhentikan.
Dahlan menjelaskan Kimia Farma akan menjadi induk perusahaan, sedangkan Indofarma akan dijadikan sebagai anak perusahaan.
Kedua perusahaan BUMN farmasi tersebut tetap menggunakan status perusahaan terbuka (Tbk) atau perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Ini bukan merger. Nantinya, entitas Indofarma masih tetap ada dan statusnya tetap Tbk,” ujarnya.