JAKARTA : Pemerintah menetapkan batas maksimal penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk pembiayaan proyek pada 2013 sebesar Rp1,0 triliun.Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2013, pemerintah mengungkapkan akan berupaya mempercepat impementasi penerbitan sukuk untuk pembiayaan proyek."Untuk tahun anggaran 2013, pemerintah menetapkan batas maksimum penerbitan SBSN Proyek sebesar Rp1,0 triliun.Batas maksimal penerbitan SBSN dimaksud disusun untuk periode 1 tahun anggaran," ungkap pemerintah dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2013.Penetapan besaran tersebut mempertimbangkan kebutuhan riil pembiayaan, kemampuan membayar kembali, batas maksimal kumulatif utang, dan risiko utang.Dalam perspektif portofolio pembiayaan SBSN pada 2013, dimungkinkan untuk lebih besar, namun ketersediaan proyek yang memenuhi persyaratan syariah untuk dibiayai dari SBSN masih terbatas, sehingga besaran BMP ditetapkan menjadi Rp1,0 triliun.Bambang Prihartono, Direktur Transportasi Bappenas, menuturkan penerbitan Sukuk project financing pada 2013 akan digunakan untuk mendanai pembangunan proyek jalur ganda kereta api Cirebon-Kroya.Proyek ini dipilih karena sudah siap dan sesuai dengan syarat syariah.Penyelesaian proyek ini diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp1,5 triliun. Namun, penerbitan Sukuk akan disesuaikan dengan kemampuan realisasi proyek per tahun. (ra)
SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA: Batas maksimal proyek Rp1,0 triliun
JAKARTA : Pemerintah menetapkan batas maksimal penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk pembiayaan proyek pada 2013 sebesar Rp1,0 triliun.Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2013, pemerintah mengungkapkan akan berupaya mempercepat impementasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Diena Lestari
Editor : Basilius Triharyanto
Topik
Konten Premium