Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Telkom (TLKM) Beri Penjelasan Soal Kasus MDI Ventures dengan Pinjol TaniHub

Telkom Indonesia (TLKM) menjelaskan bahwa investasi MDI Ventures di Tanihub dilakukan dengan tata kelola baik. Proses hukum terkait kasus ini sedang berlangsung.
Logo MDI Ventures di salah satu perkantoran di Jakarta/istimewa
Logo MDI Ventures di salah satu perkantoran di Jakarta/istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Telkom Indonesia Tbk. (TLKM) menyebut investasi di perusahaan pinjaman online (pinjol) Tanihub oleh entitas bisnisnya MDI Ventures telah dilakukan dengan mengacu kepada tata kelola yang baik.

Octavius Oky Prakarsa, VP Investor Relation TLKM menyebut MDI merupakan salah satu investor di Tanihub. Adapun terkait materi pokok perkara, MDI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang yang menangani perkara tersebut.

"Sejak awal, kami terus berupaya menjaga aspek good corporate governance dan melakukan berbagai langkah mitigasi terhadap proses investasi sesuai dengan kebijakan pengelolaan risiko internal, guna menjaga ekosistem investasi startup nasional agar tetap berkembang. Namun kami menyadari bahwa dalam dunia investasi, terutama pada sektor startup, terdapat dinamika dan risiko yang menjadi bagian dari perjalanan bisnis," kata Oky dalam keterbukaannya kepada Bursa, Senin (4/8/2025).

Dia memastikan MDI akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan berkomitmen untuk selalu kooperatif dengan pihak-pihak terkait. Menurutnya saat ini, proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada tahap penyidikan. "Kami masih terus mengikuti dan memantau perkembangan proses hukum secara seksama sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan azas praduga tak bersalah," katanya.

MDI Ventures adalah perusahaan modal ventura yang merupakan bagian dari Telkom Indonesia. Entitas ini didirikan untuk berinvestasi pada startup digital, baik di Indonesia maupun mancanegara. MDI Ventures tercatat memimpin pendanaan Seri B ke TaniHub yakni pada Mei 2021.

Sebelumnya, pada Senin, 28 Juli 2025 penyidik pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tiga orang atas nama DSW selaku Direktur MDI Venture, IAS selaku mantan Direktur Utama PT. TGI, ETPLT selaku mantan Direktur PT. TGI, atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengelolaan dana investas MDI Ventures dan BRI Ventures pada PT. Tani Group Indonesia pada tahun anggaran 2019-2023.

Sebagai konteks, berdasarkan informasi yang beredar ETPLT dan IAS diduga memanipulasi data perusahaan agar mendapat pendanaan dari Investor. Sementara DSW menyetujui pencairan dana secara melawan hukum kepada Tani Hub.

Peristiwa tersebut terjadi pada Mei 2021. Saat itu, MDI Ventures memimpin pendanaan seri B US$65,5 juta atau Rp942 miliar ke TaniHub. Sejumlah modal ventura turut terlibat dalam pendanaan itu. Namun satu tahun setelah mendapat pendanaan seri B, TaniHub melakukan perampingan dengan pertimbangan ingin mempertajam fokus bisnis.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro