Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rupiah Ditutup Perkasa ke Rp16.218 per Dolar AS Akhir Pekan

Rupiah ditutup menguat akhir pekan walaupun indeks dolar AS juga bergeliat.
Karyawan menghitung uang dolar AS di salah satu penukaran uang di Jakarta, Selasa (24/6/2025). Bisnis/Abdurachman
Karyawan menghitung uang dolar AS di salah satu penukaran uang di Jakarta, Selasa (24/6/2025). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Mata uang rupiah ditutup menguat pada level Rp16.218,00 per dolar AS hari ini, Jumat (11/7/2025). Mata uang rupiah menguat di pekan AS mengumumkan putusan tarif resiprokal terhadap Indonesia.

Di sisi lain, sebagian besar mata uang lain di Asia ditutup melemah di hadapan dolar AS hari ini.

Mengutip data Bloomberg, rupiah ditutup menguat 6 poin atau 0,04% ke level Rp16.218. Sementara itu, indeks dolar AS menguat 0,12% ke 97,76.

Adapun sejumlah mata uang lain yang melemah antara lain Yen Jepang melemah 0,39%, dolar Singapura melemah 0,07%, peso Filipina melemah 0,05%, rupee India menguat 0,26%, won Korea melemah 0,12% dan ringgit Malaysia melemah 0,30%.

Sebaliknya, sejumlah mata uang lain yang menguat antara lain dolar Taiwan yang menguat 0,09%, baht Thailand menguat 0,25%, yuan China menguat 0,09% di hadapan dolar AS.

Pengamat mata uang Ibrahim Assuaibi menerangkan, secara global, investor tengah mencermati pengumuman tarif perdagangan Trump. Terhadap Kanada, Trump memberlakukan tarif sebesar 35% yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.

Selain itu, Trump juga memberikan ancaman tarif 10% terhadap negara-negara yang berpihak pada blok BRICS. Kendati penetapan tarif tidak berdampak besar terhadap pergerakkan pasar, tetapi para investor tengah berhati-hati dengan tindakan perdagangan di masa mendatang.

Sementara itu, dari dalam negeri, kekhawatiran pelaku pasar terhadap banjir produk impor elektronik seperti China, Vietnam, dan Thailand ke Indonesia menjadi salah satu sentimen.

“Negara-negara produsen dan kompetitor Indonesia akan mencari pasar besar yang mudah diakses setelah Trump menerapkan tarif tinggi per 1 Agustus 2025,” kata Ibrahim dalam risetnya, Jumat (11/7/2025).

Ibrahim menjelaskan, produk alat listrik rumah tangga yang diekspor Indonesia ke AS juga masih sangat minim. Untuk menghadapi pengalihan pasar dari berbagai negara, pemerintah harus segera memperkuat Non Tariff Measure (NTM), seperti revisi Permendag 21/2025.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper