Bisnis.com, JAKARTA — Emiten pelayaran, PT Samudera Indonesia Tbk. (SMDR) menawarkan surat utang syariah Sukuk Ijarah senilai Rp500 miliar.
Berdasarkan prospektus yang dikutip Jumat (20/6/2025), SMDR akan menerbitkan dan menawarkan SUkuk Ijarah Berkelanjutan I Samudera Indonesia Tahap II Tahun 2025 dengan sisa imbalan ijarah sebesar Rp500 miliar. Surat utang itu memiliki tenor 5 tahun.
Surat utang itu merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Samudera Indonesia dengan target dana sebesar Rp2 triliun. Dalam rangka PUB tersebut, SMDR telah menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Samudera Indonesia Tahap I Tahun 2023 senilai Rp500 miliar.
Samudera Indonesia menyampaikan cicilan imbalan ijarah surat utang syariah tersebut sebesar Rp44,25 miliar per tahun atau setara dengan 8,85% dari jumlah sisa imbalan ijarah Rp500 miliar.
Seluruh Dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah setelah dikurangi biaya-biaya emisi seluruhnya akan dipergunakan emiten yang dipimpin oleh Bani Mulia itu untuk memberikan pembiayaan kepada perusahaan anak, yaitu PT Galangan Samudera Madura (GSM). Pembiayaan akan dikucurkan dengan sistem bagi hasil dengan proyeksi tingkat imbal hasil setara dengan suku bunga penjamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ditambah margin keuntungan.
Pembiayaan itu selanjutnya akan digunakan oleh GSM dalam pembangunan fasilitas shipyard (Slipway & Graving Dock), jetty, floating area, serta fasilitas-fasilitas penunjangnya (workshop, hangar dan waste management) di Madura.
“Apabila dana yang dipinjamkan telah dikembalikan oleh GSM kepada perseroan maka perseroan akan menggunakan dana tersebut sebagai modal kerja dan/atau belanja modal dalam rangka mendukung kegiatan usaha perseroan.”
Modal kerja dan/atau belanja modal tersebut akan lebih difokuskan pada bisnis non-container shipping, selaras dengan strategi SMDR untuk mempercepat pertumbuhan bisnis lainnya seperti di sektor pelabuhan dan logistik untuk menambah kapasitas terpasang, peremajaan alat serta memperluas jangkauan area yang ada saat ini.
Sukuk Ijarah SMDR mendapat peringkat idA+sy (Single A Plus Syariah) dari Pefindo. SMDR menunjuk PT Mandiri Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi sukuk ijarah dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) sebagai Wali Amanat.