Bisnis.com, JAKARTA — Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menjelaskan perbedaan koordinasi dengan kehadiran Badan Pengelola Investasi BPI Danantara dan Kementerian BUMN.
Direktur Utama Grup PTPN Mohammad Abdul Ghani menuturkan sebelum kehadiran Danantara, Kementerian BUMN menjalankan fungsi korporasi dan public obligation.
"Sekarang ada Danantara, itu murni operasional. Kami kan bukan di Danantara Investasi, kami di operasional," kata Ghani ditemui di Bisnis Indonesia Forum, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Menurutnya, koordinasi dengan Danantara saat ini fokus pada masalah korporasi dan pendekatan komersial. Di sisi lain, PTPN akan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN terkait hal-hal yang berkaitan dengan penugasan.
"Jadi tidak gebyah-ubyah. Di sisi lain mencari untung, di satu sisi lainnya penugasan," ucap Ghani.
Lebih lanjut, Ghani menjelaskan secara operasional harian korporasi, PTPN akan berkoordinasi dengan Danantara. Sementara itu, Kementerian BUMN menurutnya akan bertindak sebagai pengawas.
Ghani mencontohkan, pengawasan yang dilakukan Kementerian BUMN meliputi persiapan organisasi, kepengurusan perusahaan, anggaran dasar, RKAP, hingga laporan keuangan.
"Jadi ini track yang benar lah Pak Prabowo untuk melakukan pembentukan Danantara. Tidak saling tumpang tindih kok," tuturnya.