Bisnis.com, JAKARTA — PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) memutuskan untuk mempertahankan jajaran pengurus perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 yang digelar pada Jumat (25/4/2025).
Keputusan itu diambil di tengah fokus perseroan dalam upaya menyehatkan keuangan dan memangkas utang hingga Rp4,4 triliun sepanjang 2024.
Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya, Mahendra Vijaya, menuturkan bahwa utang tahun lalu itu terdiri atas pelunasan utang usaha sebesar Rp3,29 triliun serta utang obligasi dan sukuk yang mencapai Rp1,18 triliun.
“Langkah ini menunjukkan komitmen WIKA untuk terus menjalankan penyehatan keuangan serta menjaga kepercayaan pemangku kepentingan,” ujar Mahendra dalam keterangan tertulis Jumat (25/4/2025).
RUPST yang digelar di WIKA Tower 2, Jakarta Timur, ini juga menyetujui tujuh agenda utama, termasuk pengesahan laporan keuangan konsolidasian dan laporan program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2024.
Para pemegang saham memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada jajaran direksi dan dewan komisaris atas kinerja 2024.
Baca Juga
Selain itu, pemegang saham turut menyetujui penunjukan akuntan publik untuk tahun buku 2025, serta penetapan remunerasi bagi direksi dan dewan komisaris. Tantiem atas kinerja tahun buku 2024 juga ditetapkan dalam rapat tersebut.
WIKA juga melaporkan realisasi penggunaan dana tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) serta dana hasil Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) hingga akhir 2024.
Berikut susunan manajemen terbaru WIKA hasil keputusan RUPST:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Jarot Widyoko
- Komisaris: Firdaus Ali
- Komisaris Independen: Suryo Haproso Tri Utomo
- Komisaris Independen: Adityawarman
- Komisaris Independen: Rusmanto
- Komisaris Independen: Harris Arthur Hedar
Dewan Direksi
- Direktur Utama: Agung Budi Waskito
- Direktur Operasi I: Hananto Aji
- Direktur Operasi II: Harum Akhmad Zuhdi
- Direktur Keuangan: Adityo Kusumo
- Direktur SDM dan Transformasi: Hadjar Seti Adji
- Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Sumadi