Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan efek PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) terkait dengan rencana merger dengan PT XL Axiata Tbk. (EXCL) yang diikuti oleh aksi delisting saham FREN.
Dalam pengumuman BEI, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Adi Pratomo Aryanto dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A. menyampaikan bahwa suspensi terhadap saham FREN dilakukan di seluruh pasar mulai Sesi I Perdagangan pada Selasa, 15 April 2025.
Hingga perdagangan Senin (14/4/2025), saham FREN bertengger di level Rp23 per saham.
BEI menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima tiga surat dari manajemen PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN).
Pertama, Surat PT Smartfren Telecom Tbk (Perseroan) nomor 045r/SFTbk-CS/III/2025 tanggal 21 Maret 2025 perihal Keterbukaan Informasi Tambahan Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha.
Kedua, Surat Perseroan nomor 055/SFTbk-CS/IV/2025 tanggal 11 April 2025.
Ketiga, Surat Perseroan nomor 056/SFTbk-CS/IV/2025 tanggal 11 April 2025 perihal Pengumuman Perubahan Jadwal Akhir Perdagangan, Akhir Pelaksanaan dan Delisting Waran Seri III PT Smartfren Telecom Tbk.
Baca Juga : Bos Sinar Mas Franky Widjaja Tanggapi Gugatan Investor Soal Delisting Waran Smartfren (FREN) |
---|
“Mengingat perseroan akan melakukan tindakan korporasi berupa penggabungan usaha yang akan mengakibatkan saham perseroan menjadi tidak tercatat di Bursa, maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek saham PT Smartfren Telecom Tbk (FREN), mengacu pada ketentuan VIII.4. Peraturan Bursa Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.”
Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Smartfren Telecom.
Perkembangan terbaru terkait dengan merger XL Axiata dan Smartfren Telecom rencananya akan disampaikan manajemen perusahaan pada Kamis (17/4/2025).
Hal itu merupakan tindak lanjut dari keputusan pemegang saham PT XL Axiata Tbk., PT Smartfren Telecom Tbk., dan PT Smart Telecom yang telah resmi menyepakati merger dengan membentuk PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. (XLSmart), sebagai perusahaan penggabungan usaha, pada RUPSLB yang diselenggarakan oleh masing-masing perusahaan pada 25 Maret 2025 lalu.