Bisnis.com, JAKARTA - Salah satu peluang investasi yang menjanjikan yakni Emas. Di tengah gempuran kesulitan ekonomi saat ini, Emas menjadi investasi paling mudah dan aman yang bisa dipilih oleh masyarakat.
Pembelian emas pun terhitung terjangkau. Bahkan penjualannya juga mudah dilakukan karena tidak ribet. Emas juga jarang memiliki penurunan nilai tajam sehingga bisa disimpan dengan aman.
Emas pun bisa dijadikan tabungan jangka panjang apabila memiliki uang dingin yang ingin diinvestasikan untuk masa depan.
Pembelian emas bisa dilakukan di beberapa gerai resmi. Salah satunya adalah Pegadaian. Setidaknya terdapat beberapa cara melakukan pembelian emas di Pegadaian, berikut penjelasannya.
Dilansir dari laman Pegadaian, ketika harga emas naik, maka nilai saldo emas di Tabungan Emas akan meningkat jika diubah dalam wujud nominal uang.
Bagi anda yang sedang mempertimbangkan untuk berinvestasi pada emas, dapat mencoba salah satu produk Pegadaian yakni Cicil Emas.
Baca Juga
Cicil Emas merupakan bentuk penyaluran uang pinjaman dari transaksi gadai dengan barang jaminan emas yang berasal dari transaksi jual beli antara nasabah dengan mitra penyedia emas.
Berikut ini syarat dan cara melakukan Cicil Emas di Pegadaian.
Cara dan Syarat Cicil Emas di Pegadaian
Sebelum melakukan Cicil Emas, nasabah wajib memenuhi syarat yakni mengumpulkan identitas diri berupa fotokopi KTP dan membayar uang muka (minimal 15%).
Nantinya, nasabah akan diminta untuk memilih panjangnya Waktu pembiayaan yakni mulai 3 bulan hingga 36 bulan.
Adapun cara mengajukan Cicil Emas di Pegadaian yakni sebagai berikut:
1. Melalui Cabang Pegadaian
- Datang membawa KTP ke kantor cabang Pegadaian terdekat
- Mengisi Form Jual Beli Emas dan Form Gadai (MULIA)
- Pilih denom dan tenor, kemudian membayar sejumlah uang (uang muka minimal 15%)
- Setelah itu, nasabah akan diminta untuk menandatangani Bukti Pembelian Emas dan Akad Gadai (MULIA)
- Nasabah bisa mulai menyicil dan akan mendapatkan emas setelah cicilan lunas
2. Melalui Aplikasi Pegadaian Digital
- Download aplikasi Pegadaian Digital di ponsel
- Masuk dan lakukan pendaftaran apabila belum memiliki akun
- Pilih menu Cicil Emas > Cicil Emas Batangan
- Pilih jenis brand dan denom emas
- Pilih Outlet pengambilan terdekat untuk mengambil emas setelah cicilan lunas
- Pilih jangka waktu cicilan
- Masukan nilai uang muka
- Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran
- Setelah itu, nasabah sudah bisa melakukan cicilan emas