Bisnis.com, JAKARTA — Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISSI) mendukung rencana Bareskrim Polri yang ikut memantau pergerakan harga saham atau indeks harga saham gabungan (IHSG) di pasar modal.
Ketua Umum MISSI Yumetri Abidin menyampaikan kehadiran Polri dalam ekosistem pasar modal dapat menambah unsur perlindungan bagi investor saham. Hal ini untuk mengantisipasi tidak terjadinya fraud ke depan.
"Ada ketenangan psikologis investasi di pasar modal. Adanya Polri juga mengantisipasi tidak terjadi lagi fraud atau transaksi saham yang mencurigakan," tuturnya, Jumat (14/3/2025).
Menurut Yumetri, MISSI dan Bareskrim Polri bisa menjadi kerja sama dengan membuat pos pengaduan investor. MISSI siap memberikan data-data sebagai bahan penyidikan apabila ada unsur tindak pidana dalam praktik di pasar modal.
Selama ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Self Regulatory Organization (SRO) lainnya sudah menjalankan fungsi pengawasan hingga pelayanan pasar modal dengan baik. Kehadiran Bareskrim Polri diharapkan mendukung jaminan perlindungan terhadap investor.
"MISSI siap bekerja sama dengan Bareskrim Polri tentang adanya transaksi yang dicurigai," imbuhnya.
Sementara itu, analis Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta menyampaikan, bila memang ada penegakan hukum yang mengatur agar pihak kepolisian bisa ikut memantau transaksi di pasar modal, maka seharusnya diperlukan koordinasi antarlembaga.
Koordinasi antarlembaga, katanya, bisa memberikan dan meningkatkan keyakinan maupun kepercayaan kepada para investor supaya bisa berinvestasi di pasar modal dengan sangat kondusif.
“Apalagi hal tersebut juga bertujuan untuk mencegah terjadinya manipulasi perdagangan di pasar modal. Jadi ini benar-benar bisa menciptakan ekosistem pasar modal di Tanah Air yang kondusif, harapannya seperti itu,” jelasnya kepada Bisnis, Kamis (6/3/2025).
Nafan mengatakan hal terpenting saat pihak kepolisian ikut memantau pergerakan harga saham di pasar modal ini sesuai dengan koridor dan jangan sampai malah bertujuan untuk intervensi pasar.
“Yang terpenting sesuai dengan koridornya masing-masing, asalkan tujuannya bukan intervensi. Namanya market ‘kan sebenarnya tidak menginginkan adanya intervensi pasar,” tuturnya.
Lebih jauh, Nafan berharap supaya pihak kepolisian memiliki iktikad yang baik dan tulus dalam rangka menegakkan supremasi hukum.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah memantau dugaan perbuatan melawan hukum terkait dengan kinerja atau pergerakan harga saham di Tanah Air.
Awalnya, Kasubdit 5 Bareskrim Polri Kombes M Irwan Susanto menyampaikan bahwa situasi perekonomian di Indonesia harus dijaga bersama-sama. Salah satu penopang ekonomi RI adalah sektor asuransi.
Dia mengungkapkan pemantauan tersebut dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami dari Subdit 5 Dittipideksus Bareskrim Polri saat ini sedang memantau saham-saham. Sehingga, apakah saat ini saham ini sedang dalam kondisi baik-baik saja atau perlu mekanisme apa?" ujarnya dalam acara Bisnis Indonesia Forum dengan tema ‘Menakar Konsekuensi Inkonstitusional Bersyarat KUHD Pasal 251 bagi Industri Asuransi’ di Jakarta, Rabu (5/3/2025).