Bisnis.com, JAKARTA — Emiten batu bara PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) menyampaikan komitmen akan mengikuti keputusan pemerintah terkait dengan Badan Pengelola Investasi BPI Danantara.
Direktur Utama Bukit Asam Arsal Ismail mengatakan pihaknya akan mengikuti program-program yang dibuat pemerintah, termasuk Danantara.
"Kami sih ikut saja dengan program-programnya. Kan baru disahkan kemarin Undang-Undangnya ya," kata Arsal ditemui pada Fortune Indonesia Summit 2025 di Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Arsal melanjutkan, sebagai BUMN, PTBA akan mengikuti aturan-aturan dari pemerintah. Termasuk jika nantinya PTBA akan dikelola oleh Danantara.
Sebagai informasi, pada tahap awal Danantara diketahui akan mengelola tujuh BUMN, yaitu Pertamina, Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Mineral Industri Indonesia atau MIND ID, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), serta BUMN perbankan. BUMN perbankan tersebut seperti PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).
Adapun seperti yang diketahui, MIND ID saat ini berisikan perusahaan-perusahaan tambang, termasuk PTBA. Perusahaan tambang lainnya yang tergabung dalam MIND ID adalah PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM), PT Timah Tbk. (TINS), PT Freeport Indonesia, dan PT Indonesia Asahan Aluminium.
Baca Juga
Saham PTBA tercatat melemah hingga 1,84% pada penutupan sesi I hari ini, Kamis (6/2/2024). Saham PTBA diperdagangkan pada level Rp2.660-Rp2.730 per saham. Adapun sejak awal tahun, saham PTBA melemah 2,91%.
Sebagai informasi, BPI Danantara atau Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara resmi dibentuk setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disahkan menjadi UU pada Selasa (4/2/2025).
Dalam catatan Bisnis, UU BUMN yang merupakan perubahan ketiga atas UU No.19/2003 tentang BUMN itu memiliki sejumlah pokok materi penting. Salah satunya menyangkut BPI Danantara.
Beleid tersebut mengamanatkan BPI Danantara untuk mengelola BUMN, baik secara operasional maupun mengoptimalkan pengelolaan dividen demi membantu pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% yang telah dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.