Bisnis.com, JAKARTA – Emiten properti milik Sugianto Kusuma alias Aguan, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) terdepak dari jajaran 10 saham dengan kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia.
Pada perdagangan Kamis (23/1/2025), saham PANI kembali merosot di tengah kisruh sertifikat HGB di area pemasangan pagar laut di Tangerang yang menyeret entitas Agung Sedayu Group.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, saham PANI rontok dengan penurunan 2.750 poin atau 19,89% ke level Rp11.075 pada akhir perdagangan hari ini. Level itu merupakan harga penutupan terendah saham PANI sejak 4 Oktober 2024.
Saham PANI sudah memerah 4 hari beruntun. Merujuk data BEI, saham PANI turun 0,95% ke level Rp15.500 pada 20 Januari 2025, merosot 9,03% ke level Rp14.100 pada 21 Januari 2025, dan turun 1,95% ke level Rp13.825 pada 22 Januari 2025.
Secara akumulasi, saham PANI sudah anjlok 30,78% secara year-to-date dari posisi Rp16.000 per saham pada akhir 2024.
Penurunan harga saham juga membuat kapitalisasi pasar PIK 2 menguap. Berdasarkan data BEI, market cap perseroan kini bertengger di level Rp187 triliun, atau menguap Rp83 triliun dari posisi Rp270 triliun per 30 Desember 2024.
Akibatnya, PANI sejak akhir perdagangan hari ini sudah tidak lagi masuk dalam jajaran 10 emiten biggest market cap di BEI. Posisi PANI digantikan oleh PT Astra International Tbk. (ASII) dengan kapitalisasi pasar Rp198 triliun.
Senior Market Chartist Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengatakan bahwa saham PANI kini memasuki fase bearish usai meninggalkan level psikologis Rp13.000. Untuk diketahui, fase bearish mengacu pada kondisi harga saham yang mengalami tren penurunan signifikan dalam jangka waktu tertentu.
“Rekomendasi hold untuk PANI dengan target harga Rp10.350, sebab pergerakan harga saham mengalami fase bearish,” ujarnya, Kamis (23/1/2025).
Sebelumnya, Financial Advisor Sucor Sekuritas Danika Augusta Sari mengatakan bahwa secara teknikal, level Rp13.000 menjadi batas penting bagi PANI. Sebab, jika banderol ini tembus ada risiko pembalikan tren menjadi bearish.
“Asal saham PANI tidak menembus di bawah Rp13.000, kalau secara teknikal itu bisa menjadi reversal bearish,” kata Danika saat ditemui di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Danika memandang pemasangan pagar laut memang menjadi salah satu isu yang mencuat. Meski demikian, sentimen itu dinilai hanya berdampak jangka pendek. Faktor terpenting adalah perilisan laporan keuangan PANI untuk periode 2024.
Dalam perkembangan lain, Kuasa Hukum Agung Sedayu Group Muannas Alaidid telah mengonfirmasi bahwa PT Intan Agung Makmur, yang menggenggam 243 bidang sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di Tangerang, merupakan salah satu entitas bisnis terafiliasi perusahaan yang dimiliki Sugianto Kusuma alias Aguan.
Meski mengantongi SHGB jumbo di wilayah berdirinya pagar laut, Muannas menegaskan bahwa pagar laut yang baru-baru ini dibongkar bukan milik PIK 2.
“Pagar laut bukan punya PANI, dari 30 km pagar laut itu kepemilikan SHGB anak perusahaan PIK PANI [PT Cahaya Inti Sentosa] dan PIK non-PANI [PT Intan Agung Makmur] hanya ada di dua desa Kohod Kecamatan Pakuhaji saja, di tempat lain dipastikan tidak ada,” kata Muannas kepada Bisnis, Kamis (23/1/2025).
Muannas memastikan total SHGB entitas usaha Agung Sedayu, baik PT Cahaya Inti Sentosa maupun PT Intan Agung Makmur hanya berada di satu kecamatan. Dia juga menuturkan bahwa berdasarkan pengakuan Bupati Tangerang, Zaki Iskandar, pagar laut disebut telah ada sejak 2014 atau sebelum PIK 2 dibangun.