Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bappebti Yakin Nilai Transaksi Aset Kripto Naik pada 2025

Bappebti juga terus memperkuat kolaborasi dengan organisasi regulator mandiri (self regulatory organization/SRO), asosiasi
Pejalan kaki melintasi poster logo Bitcoin di Hongkong, Selasa (12/11/2024). / Bloomberg-Paul Yeung
Pejalan kaki melintasi poster logo Bitcoin di Hongkong, Selasa (12/11/2024). / Bloomberg-Paul Yeung

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) optimistis nilai transaksi aset kripto akan meningkat pada 2025. Adapun sepanjang Januari—November 2024, nilai transaksi perdagangan aset kripto mencapai Rp556,53 triliun.

Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan pihaknya melakukan penguatan ekosistem perdagangan aset kripto melalui Bursa Aset Kripto Indonesia pada 28 Juli 2023.

Pada 2024, Bappebti juga terus memperkuat kolaborasi dengan organisasi regulator mandiri (self regulatory organization/SRO), asosiasi, dan para pemangku kepentingan industri aset kripto di Indonesia.

“Hal ini dilakukan untuk mengembangkan ekosistem dan tata kelola aset kripto di samping tentunya memperkuat regulasi dan literasi kepada masyarakat,” kata Tirta dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/1/2025).

Namun, Tirta mengatakan bahwa hal yang terpenting adalah konsisten dalam memberikan literasi untuk penguatan perlindungan kepada masyarakat. “Literasi ditujukan, terutama untuk pelanggan perdagangan aset kripto yang didominasi generasi muda,” tuturnya.

Apalagi, dengan nilai transaksi perdagangan aset kripto sepanjang 11 bulan pertama pada tahun lalu melambung 356,16% dibandingkan periode yang sama pada 2023, atau senilai Rp122 triliun.

Menurutnya, hal ini menjadi bukti meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan aset kripto di Indonesia.

Hingga November 2024, Bappebti mencatat jumlah pelanggan aset kripto mencapai 22,1 juta pelanggan, dengan pelanggan yang aktif bertransaksi berjumlah 1,3 juta pelanggan.

Adapun jenis aset kripto dengan nilai transaksi tertinggi pada November 2024 antara lain Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Doge Coin (DOGE), Pepe (PEPE), dan XRP (XRP).

Sekadar informasi, pada 2024, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital, termasuk aset kripto serta derivatif keuangan.

Peralihan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) secara penuh telah dilaksanakan pada 10 Januari 2025. Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Dalam proses persiapan pengalihan pengaturan, Bappebti, OJK, dan BI juga saling berkoordinasi dalam aspek pengaturan, penyiapan infrastruktur pengawasan, dan penyelenggaraan diskusi pengembangan pengawasan. Serta, peningkatan literasi kepada masyarakat. Koordinasi tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait, seperti kementerian/lembaga, industri, dan para penyelenggara.

Di sisi lain, sepanjang 2024, Bappebti mencatat total nilai transaksi perdagnagn berjangka komoditi (PBK) mencapai Rp33.214,89 triliun. Nilainya naik 29,34% jika dibandingkan pada 2023 yang mencapai Rp25.679,97 triliun.

Tirta mengungkap kontrak berjangka yang banyak ditransaksikan dalam transaksi multilateral antara lain komoditas timah, minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO), emas, kopi, dan kakao. Sedangkan produk pada transaksi bilateral, yaitu komoditi, forex, indeks saham, dan saham tunggal asing (single stock).

Di samping itu, Bappebti juga telah meluncurkan Bursa CPO Indonesia yang dirancang untuk menciptakan harga acuan CPO yang transparan, kredibel, dan real-time pada 2023.

“Mekanisme Bursa CPO masih bersifat sukarela dan terbatas untuk pasar domestik. Bursa CPO Indonesia mencakup transaksi fisik dan futures dengan dukungan 19 pelabuhan sebagai lokasi serah terima fisik CPO,” tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper