Bisnis.com, JAKARTA — Anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC), PT Medco Power Indonesia menawarkan sukuk wakalah berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap IV Tahun 2025 dengan total dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp1,15 triliun.
Sukuk wakalah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Wakalah yang akan diterbitkan oleh perseroan atas nama KSEI, sebagai bukti investasi pemegang sukuk wakalah.
Dalam keterbukaan informasi yang dirilis Jumat (17/1/2025), sukuk wakalah ini ditawarkan Medco Power Indonesia dengan nilai 100% dari nilai modal investasi. Sukuk wakalah yang ditawarkan sebesar Rp968,83 miliar dijamin secara kesanggupan penuh, terdiri atas tiga seri.
Jumlah dana modal investasi seri A ditawarkan sebesar Rp101,89 miliar dengan imbal hasil wakalah sbebesar Rp7,89 miliar per tahun atau ekuivalen sebesar 7,75% per tahun. Jangka waktu sukuk seri ini selama 3 tahun sejak tanggal emisi.
Untuk seri B ditawarkan sebesar Rp683,92 miliar dengan imbal hasil Rp61,55 miliar per tahun atau ekuivalen sebesar 9% per tahun. Jangka waktu sukuk adalah 5 tahun sejak tanggal emisi.
Sementara itu, seri C ditawarkan sebesar Rp183,01 miliar dengan imbal hasil Rp17,38 miliar per tahun atau ekuivalen sebesar 9,5% per tahun. Jangka waktu sukuk seri C sebesar 7 tahun terhitung sejak tanggal emisi.
Adapun, sisa dari jumlah dana modal investasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp181,17 miliar bakal dijamin secara kesanggupan terbaik.
Bila jumlah dalam penjaminan kesanggupan terbaik tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban perseroan untuk menerbitkan sukuk wakalah tersebut.
Nantinya, imbal hasil sukuk wakalah bakal dibayarkan setiap 3 bulan sejak tanggal emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing imbal hasil wakalah.
Pembayaran imbal hasil wakalah pertama akan dilakukan pada tanggal 7 Mei 2025, sedangkan pembayaran imbal hasil wakalah terakhir sekaligus tanggal pembayaran kembali dana modal investasi masing-masing adalah pada tanggal 7 Februari 2028 untuk sukuk wakalah seri A, pada tanggal 7 Februari 2030 untuk sukuk wakalah seri B dan pada tanggal 7 Februari 2032 untuk sukuk wakalah seri C.
Adapun, penjamin pelaksana emisi efek dari penerbitan sukuk wakalah ini di antaranya PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. (TRIM), dengan PT Bank Mega Tbk. (MEGA) sebagai wali amanat.
Manajemen PT Medco Power Indonesia menerangkan dana yang diperoleh dari hasil emisi sukuk wakalah itu akan digunakan untuk pelunasan obligasi Medco Power Indonesia I Tahun 2018 seri C sebesar Rp258 miliar yang akan jatuh tempo pada 4 Juli 2025.
Selanjutnya, pelunasan Sukuk Wakalah Medco Power Indonesia I Tahun 2018 seri C sebesar Rp43 miliar yang akan jatuh tempo pada 4 Juli 2025.
Pelunasan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap I Tahun 2022 seri A sebesar Rp280 miliar yang akan jatuh tempo pada 4 Agustus 2025.
Pelunasan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap II Tahun 2022 seri A sebesar Rp280 miliar yang akan jatuh tempo pada 4 Agustus 2025.
Pelunasan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap II Tahun 2022 seri A sebesar Rp469,69 miliar yang akan jatuh tempo pada 30 Desember 2025.
Serta pelunasan pinjaman fasilitas promes sebesar Rp80 miliar kepada PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) yang akan jatuh tempo pada 13 Mei 2025.