Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Analis Ungkap Efek Domino Kenaikan Harga Gas Industri ke Emiten Properti

Emiten properti dibayangi ancaman kenaikan harga bahan baku konstruksi, seperti kaca, keramik, dan saniter akibat kenaikan harga gas industri.
Proyek pembangunan perumahan di Kawasan Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/9/2024).- JIBI/Bisnis/Rachman.
Proyek pembangunan perumahan di Kawasan Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/9/2024).- JIBI/Bisnis/Rachman.

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten properti dibayangi ancaman kenaikan harga bahan baku konstruksi akibat efek domino kenaikan harga gas industri. Hal itu menjadi tantangan di tengah sederet sentimen positif yang diterima sektor properti pada 2025. 

Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Adityo Nugroho memandang bahwa kenaikan harga gas industri dapat memicu lonjakan harga bahan konstruksi perumahan, seperti kaca, keramik, dan saniter.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi industri properti pada 2025 meski terdapat rencana perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP).

“Ada ancaman kenaikan harga-harga bahan konstruksi seperti kaca, keramik, dan saniter akibat kenaikan harga gas industri,” ujarnya kepada Bisnis Kamis (16/1/2025). 

Pemerintah diketahui telah mengakhiri kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) per 31 Desember 2024. HGBT merupakan kebijakan pemerintah untuk menetapkan harga gas bumi yang lebih murah untuk beberapa sektor industri. 

Kebijakan yang diberlakukan sejak 2020 kepada 7 subsektor industri yakni pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet, itu menetapkan harga gas sebesar US$6 per million british thermal unit (MMBtu).

Namun, usai berakhirnya kebijakan tersebut, PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS), semisal, telah mematok harga gas hasil regasifikasi liquefied natural gas (LNG) untuk pelanggan komersial dan industri menjadi US$16,77 MMBtu.

Adityo menambahkan penurunan daya beli masyarakat turut menjadi faktor yang berpotensi mengganggu tingkat permintaan properti. Kombinasi antara tantangan daya beli dan kenaikan biaya produksi kini menjadi tantangan di sektor ini.

Kendati demikian, dia berharap rencana pemerintah untuk memperpanjang insentif PPN dapat memberikan dampak positif bagi sektor properti karena terbukti mampu menopang angka penjualan di tengah tantangan ekonomi.

“Terkait rencana perpanjangan insentif PPN DPT tentu akan memiliki dampak positif untuk sektor properti karena yang sudah berjalan sebelumnya tampak cukup menopang angka penjualan properti,” pungkas Adityo.

Dalam pemberitaan Bisnis.com sebelumnya, pemerintah sempat menyebut akan melanjutkan perpanjangan PPN DTP untuk sektor perumahan pada 2025. 

Kepastian perpanjang diskon pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat koordinasi terbatas pada awal November 2024.

Namun, sampai dengan saat ini, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan aturan teknis insentif tersebut belum kunjung diterbitkan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper