Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memiliki rencana strategis untuk mendorong bursa karbon Indonesia pada 2025.
Dalam paparan awal 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 100 perusahaan yang terlibat dalam perdagangan karbon. Dari situ, total unit karbon yang tersedia sebanyak 1.349.894 ton CO2e dengan 427.247 unit telah diperdagangkan.
Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat transaksi karbon senilai Rp19,73 miliar dengan volume perdagangan 908.018 ton CO2e sejak diluncurkan pada September 2023 hingga 27 Desember 2024.
Adapun, total frekuensi transaksi mencapai 152 kali dengan nilai keseluruhan Rp50,64 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya membeberkan rencana strategis untuk mendorong pengembangan aktivitas bursa karbon Indonesia yang sejauh ini masih menghadapi tantangan.
Dia menekankan bahwa implementasi pajak karbon dan regulasi batas atas emisi sektoral merupakan langkah utama untuk memperkuat pasar karbon di Indonesia. Untuk itu, Menkeu bakal terus berkoordinasi dengan sejumlah kementerian, salah satunya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca Juga
"Hal ini akan terus kami perkuat melalui koordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan," ujar Sri Mulyani dalam pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2025 di Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar turut meminta dukungan pemerintah terkait implementasi pajak karbon dan regulasi Batas Atas Emisi (BAE) sektoral guna mendorong pengembangan bursa karbon.
Dia berpendapat bahwa penerapan pajak karbon dan regulasi BAE sektoral krusial untuk mendorong aktivitas bursa karbon saat ini.
“Terkait implementasi pajak karbon dan regulasi batas atas emisi sektoral untuk mendorong pengembangan bursa [karbon],” kata Mahendra.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, juga menyatakan peningkatan aktivitas perdagangan pasar karbon sangat bergantung pada penerapan pajak karbon ke depan.
"Pajak karbon yang lebih tinggi dari harga jual beli karbon di pasar akan menjadi katalis untuk meningkatkan aktivitas perdagangan karbon," pungkasnya.