Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Genjot Bursa Karbon Indonesia 2025, Intip Racikan Pemerintah hingga BEI

Pemerintah memiliki sejumlah langkah strategis untuk menggenjot bursa karbon Indonesia pada 2025.
Menkeu Sri Mulyani membicarakan soal bursa karbon Indonesia di sela-sela acara internasional Berlin Global Dialogue 2023 pada Kamis (28/9/2023). Dok Kemenkeu RI.
Menkeu Sri Mulyani membicarakan soal bursa karbon Indonesia di sela-sela acara internasional Berlin Global Dialogue 2023 pada Kamis (28/9/2023). Dok Kemenkeu RI.

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memiliki rencana strategis untuk mendorong bursa karbon Indonesia pada 2025.

Dalam paparan awal 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 100 perusahaan yang terlibat dalam perdagangan karbon. Dari situ, total unit karbon yang tersedia sebanyak 1.349.894 ton CO2e dengan 427.247 unit telah diperdagangkan.

Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat transaksi karbon senilai Rp19,73 miliar dengan volume perdagangan 908.018 ton CO2e sejak diluncurkan pada September 2023 hingga 27 Desember 2024.

Adapun, total frekuensi transaksi mencapai 152 kali dengan nilai keseluruhan Rp50,64 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya membeberkan rencana strategis untuk mendorong pengembangan aktivitas bursa karbon Indonesia yang sejauh ini masih menghadapi tantangan.

Dia menekankan bahwa implementasi pajak karbon dan regulasi batas atas emisi sektoral merupakan langkah utama untuk memperkuat pasar karbon di Indonesia. Untuk itu, Menkeu bakal terus berkoordinasi dengan sejumlah kementerian, salah satunya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Hal ini akan terus kami perkuat melalui koordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan," ujar Sri Mulyani dalam pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2025 di Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar turut meminta dukungan pemerintah terkait implementasi pajak karbon dan regulasi Batas Atas Emisi (BAE) sektoral guna mendorong pengembangan bursa karbon. 

Dia berpendapat bahwa penerapan pajak karbon dan regulasi BAE sektoral krusial untuk mendorong aktivitas bursa karbon saat ini.

“Terkait implementasi pajak karbon dan regulasi batas atas emisi sektoral untuk mendorong pengembangan bursa [karbon],” kata Mahendra.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, juga menyatakan peningkatan aktivitas perdagangan pasar karbon sangat bergantung pada penerapan pajak karbon ke depan. 

"Pajak karbon yang lebih tinggi dari harga jual beli karbon di pasar akan menjadi katalis untuk meningkatkan aktivitas perdagangan karbon," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper