Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Emiten Prajogo Pangestu PTRO Resmi Stock Split, Tetapkan Harga Teoritis Rp2.745

Emiten Prajogo Pangestu PT Petrosea Tbk. (PTRO) menetapkan harga teoritis bagi pemecahan saham atau stock split yang akan dilakukannya dengan rasio 1:10.
Emiten Prajogo Pangestu PT Petrosea Tbk. (PTRO) menetapkan harga teoritis bagi pemecahan saham atau stock split yang akan dilakukannya dengan rasio 1:10./petrosea.com
Emiten Prajogo Pangestu PT Petrosea Tbk. (PTRO) menetapkan harga teoritis bagi pemecahan saham atau stock split yang akan dilakukannya dengan rasio 1:10./petrosea.com

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten kontraktor batu bara Prajogo Pangestu PT Petrosea Tbk. (PTRO) resmi melakukan pemecahan saham atau stock split dengan rasio 1:10 dan harga teoritis Rp2.745.

Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Bursa Efek Indonesia Pande Made Kusuma Ari menjelaskan berdasarkan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan menunjuk surat PT Petrosea Tbk. (PTRO) No. CORSEC/L/2024/XII-0149 Tanggal 24 Desember 2024 perihal Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi - Stock split - 24122024, BEI telah menetapkan harga teoretis stock split PTRO.

"Penyesuaian harga teoretis, jumlah saham hasil stock split dan perubahan parameter saham PTRO dalam JATS akan dilaksanakan pada 3 Januari 2024," jelasnya dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (3/1/2025).

Adapun, harga saham PTRO pada saat akhir cum di pasar reguler dengan nilai nominal lama Rp50,-per saham tanggal 2 Januari 2025, tercatat pada harga Rp27.450. Dengan demikian, harga teoretis pedoman tawar menawar dan perhitungan Indeks Harga Saham di Bursa Efek Indonesia dan Indeks Harga Saham (IHS) Individual PTRO dengan nilai nominal baru Rp5,-per saham ditetapkan berdasarkan formula Rp27.450 dibagi 10 menjadi Rp2.745.

Selanjutnya, harga teoretis saham PTRO yang dicantumkan di JATS untuk pasar reguler dan negosiasi pada 3 Januari 2025 disesuaikan dengan fraksi harga menjadi Rp2.740 per lembar.

Dengan demikian, penyesuaian harga dasar perhitungan IHS individual saham PTRO ditetapkan berdasarkan formula 2.740 dibagi 27.450 dikalikan dengan 125. Haslinya, harga dasar baru menjadi Rp12,47.

Sebelumnya, Para pemegang saham PT Petrosea Tbk. (PTRO) menyetujui pemecahan saham perusahaan atau stock split dengan rasio 1:10. Persetujuan itu diketok lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan yang digelar pertengahan bulan lalu, Senin (16/12/2024).

“Menyetujui dilakukannya pemecahan saham perseroan yakni setiap 1 saham perseroan yang saat ini memiliki nilai nominal Rp50 dipecah menjadi 10 saham dengan nilai nominal Rp5 per saham,” seperti dikutip dari ringkasan risalah RUPSLB PTRO, Selasa (17/12/2024).

Dengan stock split ini, maka nilai nominal saham yang semula sebesar Rp50 per saham, akan menjadi Rp5 per saham.

Selain itu, RUPSLB itu turut menyetujui perubahan anggaran dasar pasal 4 ayat 1 perusahaan sehubungan dengan rencana stock split tersebut.

Lewat stock split ini, jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan yang semula sebanyak 1.008.605.000 saham dengan nilai nominal sebesar Rp50 per saham akan meningkat menjadi sebanyak-banyaknya 10.086.050.000 saham dengan nilai nominal sebesar Rp5 per saham.

“Dengan dilakukannya stock split, diharapkan akan meningkatkan permintaan atas saham perusahaan, menarik minat para calon investor baru dan memperluas basis pemodal, baik kelompok pemodal nasional maupun pemodal asing,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.

_________

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ibad Durrohman
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper