Bisnis.com, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir telah menyiapkan kantor untuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. Lembaga baru ini nantinya akan menempati salah satu aset milik PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI).
“Kantor Danantara sudah kami siapkan, itu salah satu aset Bank Mandiri,” ujarnya saat ditemui di Jakarta usai Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (4/11/2024).
Erick Thohir menyatakan bahwa saat ini seluruh pihak terkait bakal melakukan kajian mendalam perihal sinergitas antara BPI Danantara dengan Kementerian BUMN. Kajian tersebut juga bakal melibatkan Kementerian Keuangan selaku pemegang aset perusahaan pelat merah.
Sebagaimana diketahui, BPI Danantara kabarnya diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 8 November 2024. Untuk itu, Erick akan memulai kajian dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan hubungan kelembagaaan BPI Danantara pada hari ini.
“Rencana malam ini, ada rencana duduk bersama melakukan kajian mendalam hubungan lembaga oleh Kemenkeu karena memang seluruh aset bukan di kami. Pemilik aset semua ada di Kemenkeu, kami hanya pengelola,” kata Erick.
Ketua Umum PSSI tersebut menilai kajian mendalam perlu dilakukan guna mencermati arah program public service obligation (PSO) ke depan. Langkah ini diperlukan supaya penugasan pemerintah dapat menjadi komitmen untuk berpihak kepada kepentingan rakyat.
Dalam pemberitaan Bisnis.com sebelumnya, Pemerhati BUMN dari Datanesia Institute Herry Gunawan memandang pembentukan BPI Danantara menjadi angin segar karena berpotensi besar meningkatkan kinerja BUMN melalui prinsip korporasi yang berorientasi profit.
“Sebab pengelolaannya mengacu pada prinsip korporasi. Dengan demikian, pertimbangan-pertimbangan bisnis akan ada di depan dan tidak ada pertimbangan politis,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia menilai BPI Danantara sebaiknya tidak bersentuhan dengan urusan politik dan memiliki keleluasan untuk menentukan pengurus perusahaan pelat merah selaku pengelola kekayaan negara yang dipisahkan.
Herry juga berharap pemerintah dapat memperlakukan BPI Danantara sebagai superholding yang berfungsi sebagai perusahaan induk investasi. Adapun untuk operasional bisnis, dapat menggunakan holding BUMN yang kini sudah terbentuk.
“Jadikan BPI Danantara superholding yang mengelola BUMN strategis dan berorientasi profit. Untuk BUMN berorientasi sosial, jadikan BLU [Badan Layanan Umum]. Ketegasan Prabowo akan sangat menentukan perjalanan Danantara,” pungkasnya.