Bisnis.com, LABUAN BAJO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif rencana evaluasi bursa karbon Indonesia yang bakal ditempuh oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Evaluasi ini bakal diikut dengan upaya peningkatan jumlah pengguna jasa bursa karbon.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyampaikan bursa karbon perlu dievaluasi secara menyeluruh karena memiliki peran penting dalam meraih pengurangan emisi dan ekonomi berkelanjutan.
"Evaluasi ini mencakup ekosistem secara keseluruhan, bukan hanya Bursa Karbon Indonesia saja, tetapi juga instrumen lain seperti carbon tax dan ketentuan batas atas emisi. Diskusi dengan berbagai pihak akan dilakukan untuk menciptakan skema perdagangan karbon yang lebih baik," ucapnya di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (31/10/24).
Inarno menambahkan masih ada banyak potensi perbaikan serta pengembangan yang dapat dilakukan di bursa karbon Indonesia meskipun bursa ini masih relatif baru dan memiliki volume transaksi yang belum terlampau besar,
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Iman Rachman mengatakan jumlah pengguna jasa bursa karbon diyakini terus meningkat hingga mencapai 100 penggguna pada akhir 2024. Adapun pengguna jasa karbon saat ini mencapai 81.
Namun, dia memandang terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya. terkait keselarasan regulasi serta dukungan dari pemerintah dan berbagai sektor terkait.
Baca Juga
"Kita masih dalam fase belajar, tetapi kami optimistis bursa karbon akan terus berkembang dan berkontribusi besar dalam mencapai target pengurangan emisi nasional," tutur Iman.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan pentingnya mempercepat pengembangan perdagangan karbon di Indonesia. Sejauh ini, perdagangan karbon di Tanah Air dianggap belum optimal.
"Kami sedang melakukan evaluasi agar perdagangan karbon ini tidak stagnan. Potensi bursa karbon kita sangat besar dan kami tak ingin potensi ini terbuang percuma," ujar Hanif.
Hanif mengungkapkan kebijakan yang sedang disiapkan untuk meningkatkan nilai ekonomi karbon, antara lain penerapan skema offset karbon, memperluas unit perdagangan karbon, mempertimbangkan perpajakan karbon, serta menetapkan batas atas kontribusi yang ditentukan secara nasional (NDC).