Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Crossing Saham Bukalapak (BUKA) Rp2,08 Triliun, Harga Premium

Saham Bukalapak (BUKA) mengalami crossing Rp2,08 triliun dengan harga premium pada Rp155 per saham.
Warga mengakses aplikasi Bukalapak di Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/3). JIBI/Bisnis/Suselo Jati
Warga mengakses aplikasi Bukalapak di Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/3). JIBI/Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA — Saham PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) mencatatkan crossing sebesar Rp2,08 triliun pada sesi perdagangan I hari ini, Rabu (9/10/2024). Crossing tersebut terjadi pada harga premium atau di atas rentang harga perdagangan saham BUKA hari ini.

Berdasarkan data D'Origin, saham BUKA mengalami crossing sebesar Rp2,08 triliun, atau dengan harga rata-rata Rp155 per saham. Harga rata-rata tersebut berada di atas rentang harga saham BUKA selama perdagangan hari ini pada Rp132-Rp150 per saham.

Sementara itu, berdasarkan riset Mandiri Sekuritas, crossing terjadi terhadap 13,4 miliar saham BUKA, atau setara 13% kepemilikan. Transaksi crossing ini terbagi dalam dua harga, yaitu sebesar Rp250 per saham terhadap 3,6 miliar saham dan Rp120 per saham untuk 9,8 miliar saham.

Jumlah kepemilikan tersebut menurut Mandiri Sekuritas identik dengan kepemilikan Ant Financial di BUKA. Mandiri Sekuritas juga menuturkan belum terdapat keterbukaan informasi dari BUKA, tetapi Mandiri Sekuritas memperkirakan hal ini adalah clean-up (pembersihan) seluruh kepemilikan Ant Financial di BUKA.

Berdasarkan struktur kepemilikan terakhir pada akhir September 2024, pemegang saham terbesar setelah Ant Financial pada BUKA adalah Archipelago Investment sebesar 9,7 miliar saham atau 9,4% kepemilikan. Adapun Emtek menjadi pemegang saham terbesar dengan 25,4 miliar saham atau 24,6% kepemilikan.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan BUKA Cut Fika Lutfi menjelaskan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) jika pihaknya tidak mengetahui adanya informasi terkait rencana akuisisi perseroan oleh Temu.

"Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila perseroan menerima informasi yang telah diverifikasi kebenarannya atas rencana akuisisi tersebut," ucapnya.

Dia juga menuturkan kenaikan harga saham pada 7 Oktober 2024 adalah reaksi pasar atas informasi terkait rencana akuisisi perseroan yang belum diverifikasi kebenarannya dan tidak pernah dikonfirmasi oleh manajemen BUKA. Spekulasi pasar berada di luar kendali BUKA.

BUKA mengimbau agar para pemegang saham publik dan investor dapat memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan sebelum membuat keputusan investasi terkait.

_________

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper