Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Bakal Perkuat Aturan dan Pengawasan Bursa Karbon RI

OJK terus melakukan evaluasi dan akan fokus pada penguatan regulasi Bursa Karbon Indonesia atau IDX Carbon.
Pengunjung berada di Main Hall PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (12/9/2024)./JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Pengunjung berada di Main Hall PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (12/9/2024)./JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Karbon Indonesia atau IDX Carbon telah setahun meluncur. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan evaluasi dan akan fokus pada penguatan regulasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan Bursa Karbon Indonesia telah meluncur sejak 26 September 2023. Selama setahun beroperasi, telah terdapat 81 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan volume perdagangan 613.000 ton CO2 ekuivalen dan akumulasi nilai sebesar Rp37,06 miliar.

Secara terperinci, 26,75% nilai transaksi ada di pasar reguler, 23,18% di pasar negosiasi, 49,87% di pasar lelang, dan 0,21% di marketplace.

Menurutnya potensi Bursa Karbon Indonesia ke depan masih sangat besar, mempertimbangkan terdapat 3.974 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang dapat ditawarkan.

Adapun, OJK menurutnya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi secara day to day Bursa Karbon Indonesia.

"Saat ini kami sedang fokus pada penguatan regulasi pengawasan dan terus mendorong koordinasi dengan para stakeholder untuk meningkatkan jumlah produk dan volume transaksi Bursa Karbon," ujar Inarno dalam jawaban tertulis, Rabu (2/10/2024).

Sementara itu, Inarno menilai peraturan OJK mengenai Bursa Karbon Indonesia baru diterbitkan setahun lalu. "Kami melihat [aturan Bursa Karbon Indonesia] masih relevan untuk implementasinya saat ini," tutur Inarno.

Sebelumnya, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyampaikan IDX Carbon terus melakukan pengembangan, antara lain melalui serangkaian diskusi dan sosialisasi sebanyak 185 kali baik luring maupun daring.

IDX Carbon juga telah mendapatkan fatwa kesesuaian syariah dari DSN-MUI. Di samping itu, BEI telah melakukan integrasi sistem dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk dapat memperdagangkan Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi - Pelaku Usaha (PTBAE-PU) dalam waktu dekat.

Bursa turut memperpanjang insentif untuk pendaftaran sebagai pengguna jasa, yang dibebaskan biaya pendaftarannya sampai dengan September 2025.

Jeffrey menambahkan BEI juga terus mendorong dekarbonisasi untuk perusahaan tercatat, antara lain IDX Net Zero Incubator yang kini masuk modul 3 dan diikuti 110 perusahaan tercatat. Hal ini bertujuan meningkatkan awareness dan mengajarkan cara menghitung emisi karbon, termasuk menyediakan alat untuk membantu perhitungan.

Langkah lainnya adalah mengembangkan sistem pelaporan ESG termasuk pelaporan emisi karbon, engembangkan indeks terkait karbon yakni IDX – LQ45 Low Carbon Leaders, serta melakukan kajian terhadap IDX Green Equity Designation.

“BEI terus mendorong aktivitas perdagangan karbon, tetapi tentu saja terdapat banyak faktor di luar aspek perdagangan sekunder yang dapat mempengaruhi aktivitas perdagangan karbon,” kata Jeffrey.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper