Bisnis.com, JAKARTA - PT Erajaya Swasembada Tbk. (ERAA) menyampaikan memperpanjang fasilitas kredit antara anak usahanya dengan Bank Mandiri.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ERAA menuturkan sejumlah anak usaha yang memperpanjang fasilitas kredit tersebut adalah PT Data Citra Mandiri (DCM), PT Erafone Artha Retailindo (EAR), dan PT Teletama Artha Mandiri (TAM).
"DCM, EAR, dan TAM selaku debitur adalah perusahaan terkendali dengan kepemilikan langsung dan tidak langsung oleh perseroan dengan kepemilikan masing-masing sebesar 99,99%, 99,82%, dan 99,99% dimiliki oleh perseroan," ujar Manajemen ERAA, Selasa (17/9/2024).
Manajemen melanjutkan, perjanjian perpanjangan fasilitas kredit yang ditandangani tersebut memiliki rincian limit fasilitas kredit modal kerja transaksional sebesar Rp3 triliun, dan fasilitas ini dapat digunakan oleh ERAA, DCM, EAR, dan TAM.
Selain itu, terdapat juga fasilitas SBLC dengan limit sebesar US$150 juta yang digunakan oleh ERAA.
ERAA juga memperpanjang fasilitas treasury lines, dengan limit yang terbagi menjadi dua. Pertama, limit nasional sebesar US$150 juta dan kedua, limit credit equivalent sebesar US$4,5 juta yang keduanya dapat digunakan oleh ERAA.
Baca Juga
"Informasi terkait dengan jangka waktu yang disetujui dalam perjanjian perpanjangan fasilitas kredit ini adalah sampai dengan 14 September 2025," tulis manajemen.
Lebih lanjut, ERAA menjelaskan tujuan dari masing-masing fasilitas ini. Fasilitas kredit modal kerja transaksional digunakan untuk pembiayaan modal kerja digital untuk kebutuhan pembelian atau pengadaan barang dari supplier sesuai dokumen Pre-Order atau invoice atau tagihan atau dokumen lainnya yang dapat diterima oleh Bank Mandiri.
Kemudian Fasilitas SBLC digunakan untuk penerbitan SBLC dalam rangka jaminan pembayaran pembelian persediaan berupa telepon genggam, tablet, jam digital, aksesoris dan persediaan lainnya.
Sementara itu, fasilitas Treasury Lines digunakan untuk melakukan transaksi valas dengan tujuan lindung nilai terhadap risiko kurs.
Manajemen ERAA juga memastikan penandatanganan perjanjian perpanjangan fasilitas kredit ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, atau kelangsungan usaha dari Anak Perusahaan maupun ERAA. Namun, hal ini akan menambah kewajiban keuangan anak perusahaan yang sejalan dengan kinerja perseroan secara grup.