Bisnis.com, JAKARTA - Emiten rokok PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) meminta pemerintah memperhatikan beberapa hal seperti rokok ilegal, tarif cukai dan kesenjangan tarif rokok golongan 1 guna menggairahkan industri tembakau dan turunannya.
Direktur Utama HM Sampoerna Ivan Cahyadi memaparkan daya beli masyarakat atau indeks kepercayaan konsumen terpantau melemah di tengah pertumbuhan PDB. Kondisi tersebut berdampak pada industri tembakau dan turunannya yang lesu.
“Ini akan punya dampak bukan hanya terhadap industri tembakau, tapi industri hasil tembakau tentunya terpapar dari kondisi ekonomi,” kata Ivan dalam paparan publik, Senin (29/7/2024).
Kondisi tersebut diperparah dengan tumbuhnya rokok ilegal serta rokok di bawah golongan 1 yang pesat dan menekan penjualan rokok HMSP.
Ivan menyebutkan pemerintah perlu memberikan perlindungan terhadap sigaret kretek tangan atau produk padat karya lainnya untuk menjaga industri rokok yang legal. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah selain dari kebijakan tarif cukai.
Untuk tarif cukai yang akan naik ke depan, Ivan berharap pemerintah menggunakan parameter yang terukur seperti tingkat inflasi.
Baca Juga
Hal itu, kata dia, dilakukan agar Indonesia memiliki kebijakan yang lebih adil untuk semua golongan rokok. Selain itu, pertimbangan tarif cukai yang moderat juga diharapkan dengan berbasis pada risiko.
“Itu semua yang lainnya diharapkan kami untuk tetapi berkembang atau diharapkan pada industri tembakau yang sedang berjalan pada hari ini,” kata dia.
Berdasarkan data Philip Morris International Inc. penjualan HMSP turun saat total penjualan rokok Indonesia mengalami peningkatan.
HMSP mengalami penurunan penjualan rokok sebesar 2,9% menjadi 39,4 miliar batang dibandingkan dengan periode semester I/2023 yang tercatat sebesar 40,5 miliar batang.
Sejalan dengan turunnya penjualan, market share HMSP juga ikut tergerus 1,5% dari sebelumnya sebesar 29,8% menjadi sebesar 27,3% pada semester I/2024.
Dari sisi kinerja keuangan, HMSP mencatatkan penjualan bersih sebesar Rp29,10 triliun. Penjualan ini naik 7,94% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp26,96 triliun.
Laba bersih yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk milik HMSP naik. Laba bersih tersebut berada di level Rp2,24 triliun. Laba itu naik sekitar 4,02% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp2,16 triliun.
---------------
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.