Bisnis.com, JAKARTA — Proses pembentukan holding BUMN Karya antara PT Hutama Karya (Persero) atau HK dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) memasuki babak baru.
EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menyampaikan bahwa proses pembentukan tersebut masih dalam proses uji kelayakan atau due diligence, salah satunya terkait dengan pengelolaan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM).
“Ditinjau dari aspek sumber daya, pengembangan kajian terkait dengan manajemen SDM seperti proses due diligence berkaitan dengan human capital arsitektur, nilai-nilai korporasi, dan grading,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (17/7/2024).
Menurutnya, proses integrasi itu diharapkan membawa sejumlah dampak positif, di antaranya peningkatan kompetensi organisasi, optimalisasi sumber daya dan perluasan pengetahuan, serta inovasi melalui implementasi manajemen pengetahuan.
“Hal ini untuk mendukung pertumbuhan kemampuan organisasi dalam bersaing di industri infrastruktur secara nasional dan global,” pungkasnya.
Sementara itu, merujuk data Kementerian BUMN, proses integrasi antara HK dan Waskita Karya ditargetkan rampung pada kuartal III/2024. Artinya, dari tiga klaster hanya satu yang integrasinya diperkirakan selesai tahun ini.
Baca Juga
Kementerian BUMN di bawah komando Erick Thohir memiliki rencana untuk melebur perusahaan pelat merah konstruksi, dari yang berjumlah 7 perusahaan menjadi 3 klaster.
Selain Waskita dan HK, BUMN Karya yang bakal dilebur adalah PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), PT PP (Persero) Tbk. (PTPP), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero).
Dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan pembentukan Holding BUMN Karya akan terus berlanjut. Adapun komposisi dari peleburan tujuh perusahaan konstruksi itu disebut tidak mengalami perubahan.
Erick mengatakan sejauh ini pihaknya telah bersurat ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono terkait Holding BUMN Karya.
“Saya sudah kirim surat ke Pak Basuki dan sudah direview oleh Menteri Keuangan [Sri Mulyani]. Kami menunggu saja prosesnya dari Kementerian PUPR,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2024) malam.
Erick belum bisa menentukan kapan pembentukan holding rampung, lantaran kebijakan tersebut tidak berada di bawah kewenangan Kementerian BUMN. Namun, dia berharap proses peleburan tujuh perusahaan konstruksi pelat merah ini dapat berjalan cepat.
“Kami tunggu suratnya, seperti yang saya bilang kebijakannya bukan di kami. Makin cepat makin baik seperti juga penutupan perusahaan-perusahaan BUMN kalau bisa jangan terlalu lama, kalau memang sudah sakit harus ditutup segera,” kata Erick.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau akrab disapa Tiko menyatakan bahwa komposisi dari pembentukan holding tidak mengalami perubahan.
Artinya, ADHI akan menjadi induk holding bagi Brantas dan Nindya, sedangkan Waskita akan bergabung ke HK. Sementara itu, PTPP dipasangkan dengan Wijaya Karya.
__________
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.