Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan tanggapan mengenai keluarnya pemegang saham seri B dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) seperti Andre Soelistyo hingga William Tanuwijaya.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan perubahan manajemen yang dilakukan GOTO adalah sah, karena telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketentuan tersebut yakni perubahan tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan oleh pemegang saham GOTO.
"Berdasarkan pemantauan kami hingga saat ini Bapak Andre Soelistyo, Bapak Kevin Bryan Aluwi, Bapak William Tanuwijaya, dan Ibu Melissa Siska Juminto masih merupakan pemegang saham GOTO, meskipun telah terjadi penurunan jumlah kepemilikan saham jika dibandingkan pada saat tercatat di Bursa Efek Indonesia tahun 2022," kata Nyoman, Kamis (20/6/2024).
Dia melanjutkan, saham seri B milik pendiri GOTO dapat dilihkan sesuai POJK 22/2021 tentang Penerapan Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel oleh Emiten dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham. Nyoman menyebut dalam pasal 9 ayat 1, saham dengan hak suara multipel dapat dialihkan setelah periode larangan pengalihan saham telah berakhir.
Nyoman melanjutkan merujuk pada POJK/2021 pasal 9 ayat 1, 2, dan 4, pemegang saham dengan hak suara multipel yang akan mengalihkan sahamnya wajib melakukan pengalihan melalui pasar negosiasi kepada pemegang saham dengan hak suara multipel lainnya.
"Terkait dengan pengalihan, GOTO juga wajib mengumumkan rencana pengalihan saham dengan hak suara multipel tersebut," ucap Nyoman.
Baca Juga
GOTO sebelumnya menjelaskan alasan utama penerapan struktur dual-class voting ini adalah agar pemegang saham Seri B dapat secara efektif menjaga kelangsungan pengendalian dan arah strategis GOTO.
Selain itu, secara khusus memberikan hak suara yang lebih tinggi ke pemegang saham Seri B, yang merupakan pihak-pihak kunci dalam perkembangan perusahaan.
MVS ini dapat diakhiri setelah terjadinya peristiwa tertentu seperti pemegang saham MVS meninggal atau ditempatkan di bawah pengampuan, dan pemegang saham MVS mengalihkan MVS miliknya ke pihak selain pihak yang berhak.
___________
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.